Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk membongkar dan memberantas penyalahgunaan izin sewa kios di pasar serta lokasi yang menjadi binaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Temuan sementara, ada praktik penyalahgunaan penyewaan kios kepada pihak ketiga.
Manager Humas Perumda Pasar Jaya, Fahrizal Irfan mengatakan, setiap bentuk penyewaan kembali atau alih sewa kios kepada pihak lain tanpa izin resmi merupakan pelanggaran. Oleh karenanya, Perumda Pasar Jaya berjanji bakal menjaga ketertiban pengelolaan pasar serta melindungi kepentingan pedagang sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Menurut Irfan, hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 Pasal 9 ayat (3) huruf c, serta Perjanjian Pemakaian Tempat Usaha (PPTU) yang teken antara pedagang dan Perumda Pasar Jaya.
“Ketentuan ini dengan tegas melarang pengalihan, penyerahan maupun penyewaan kios kepada pihak lain dalam bentuk apa pun,” kata Irfan dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (19/10/2025).
Irfan menyampaikan, terkait dugaan penyewaan kios secara ilegal di Pasar Pramuka hal tersebut dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum-oknum, kata dia, bertindak di luar ketentuan dan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan resmi dari manajemen Perumda Pasar Jaya.
Selain itu, lanjut Irfan, tindakan para oknum itu jelas tidak mencerminkan kebijakan dan prinsip perusahaan. Aksi tersebut juga berpotensi merugikan para pedagang yang seharusnya mendapatkan hak usaha secara sah dan adil.
Irfan mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan dan akan terus melakukan evaluasi, serta penertiban di lapangan. Dia menekankan, Perumda Pasar Jaya juga sudah menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
“Perumda Pasar Jaya akan terus perkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki tata kelola perjanjian tempat usaha dan meningkatkan transparansi pengelolaan. Ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga kepercayaan publik guna mewujudkan pasar rakyat yang tertib, sehat dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha, jelasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4203096/original/069621100_1666689573-Wajah_Baru_Pasar_Barit-Johan-2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)