​Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Sabtu 18 Oktober

​Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Sabtu 18 Oktober

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu, 15 Oktober 2025.

Dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, SIM Keliling di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Barat tidak ada pelayanan.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Sabtu 18 Oktober

Namun jangan khawatir layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya masih melayani di wilayah Kota Tangerang, Kota Bekasi hingga Depok. Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Sabtu 18 Oktober.

Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Apartemen Ayodya Tangerang: 08.00 S.D 12.00 WIB

Serpong: Halaman Parkir Samsat 08.00 S.D 11.30, MB & ITC BSD 13.00 S.D 15.00 WIB

Ciledug: Halaman Kantor Samsat & Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City 09.00 S.D 12.00 WIB

Ciputat: Halaman Parkir Samsat & Halaman Kel. Pondok Betung: 09.00 S.D 12.00 WIB

Kelapa Dua: Halaman  G Town House: 08.00 S.D 12.00 WIB

Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat: 09.00 S.D 11.00 WIB

Depok: Halaman Parkir Samsat & Kantor Kelurahan Cipayung: 08.00 S.D 12.00 WIB

Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih: 08.00 S.D 11.30 WIB
 

 

Dokumen yang harus dibawa
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa dokumen berikut:

Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Penting dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Layanan mobil SIM Keliling tidak bisa digunakan untuk memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlaku. Pemilik SIM yang kadaluarsa wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas atau lokasi yang telah ditentukan kepolisian.

Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebagai berikut:

SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu, 15 Oktober 2025.
 
Dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, SIM Keliling di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Barat tidak ada pelayanan.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Sabtu 18 Oktober

Namun jangan khawatir layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya masih melayani di wilayah Kota Tangerang, Kota Bekasi hingga Depok. Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Sabtu 18 Oktober.
 
Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Apartemen Ayodya Tangerang: 08.00 S.D 12.00 WIB

Serpong: Halaman Parkir Samsat 08.00 S.D 11.30, MB & ITC BSD 13.00 S.D 15.00 WIB
 
Ciledug: Halaman Kantor Samsat & Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City 09.00 S.D 12.00 WIB
 
Ciputat: Halaman Parkir Samsat & Halaman Kel. Pondok Betung: 09.00 S.D 12.00 WIB
 
Kelapa Dua: Halaman  G Town House: 08.00 S.D 12.00 WIB
 
Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat: 09.00 S.D 11.00 WIB
 
Depok: Halaman Parkir Samsat & Kantor Kelurahan Cipayung: 08.00 S.D 12.00 WIB
 
Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih: 08.00 S.D 11.30 WIB
 

 

Dokumen yang harus dibawa
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa dokumen berikut:

Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Penting dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Layanan mobil SIM Keliling tidak bisa digunakan untuk memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlaku. Pemilik SIM yang kadaluarsa wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas atau lokasi yang telah ditentukan kepolisian.

Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebagai berikut:
 
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di

Google News


Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(RUL)