Melalui kolaborasi ini, keempat perusahaan sepakat mengembangkan metodologi baru yang selaras dengan kebijakan iklim nasional dan standar monitoring, reporting, and verification (MRV). Selain itu, proyek diharapkan dapat memberikan manfaat ganda (co-benefits) bagi lingkungan dan masyarakat lokal di sekitar kawasan restorasi.
“Kami membawa pengalaman lebih dari satu dekade dalam desain dan implementasi proyek karbon. Kolaborasi ini membuka peluang besar untuk membawa praktik terbaik internasional ke dalam mekanisme JCM,” ujar Sylviana dalam keterangan tertulis, Jumat (17/10/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan serentak di Jakarta dan Tokyo pada 12 September 2025, menandai langkah awal integrasi Nature-based Solutions ke dalam mekanisme perdagangan karbon bilateral antara Indonesia dan Jepang.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383249/original/050045400_1760666785-WhatsApp_Image_2025-10-15_at_17.11.13_402e6d20.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)