Skandal Video Mesum, Kepala Dindikbud Lumajang Mutasi Staf Kecamatan Kunir

Skandal Video Mesum, Kepala Dindikbud Lumajang Mutasi Staf Kecamatan Kunir

Lumajang (beritajatim.com)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Nugraha Yudha Mudiarto, setelah terseret dalam dugaan kasus video asusila yang melibatkan dirinya dengan seorang tenaga honorer.

Keputusan tegas tersebut diambil setelah melalui proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Lumajang dan mendapatkan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pencopotan sudah melalui proses pemeriksaan di inspektorat dan sudah mendapatkan rekomendasi BKN,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono, saat dikonfirmasi pada Kamis (16/10/2025).

Setelah dicopot dari jabatannya, Yudha tidak lagi menjabat sebagai kepala OPD dan kini dialihkan sebagai staf di Kantor Kecamatan Kunir.

“Jadi yang bersangkutan telah dicopot sebagai kepala dinas dan ditugaskan menjadi staf di kantor Kecamatan Kunir. Sekarang untuk posisi kepala dinas kami sudah menunjuk Kepala BKD Lumajang sebagai Plt,” tambah Agus.

Posisi Kepala Dindikbud Lumajang kini dijabat oleh Ari Murcono, yang sebelumnya merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Pelanggaran Etika Berat Jadi Alasan Utama Pencopotan

Kasus yang menimpa Yudha berawal dari beredarnya video tak senonoh yang diduga kuat menampilkan dirinya bersama seorang pegawai honorer. Dugaan hubungan terlarang ini menjadi pertimbangan utama Pemkab Lumajang dalam memberikan sanksi tegas.

“Memang ada bukti berupa file elektronik sehingga tindakan tegas kita berikan kepada yang bersangkutan,” ungkap Agus.

Pemkab Lumajang menegaskan bahwa sanksi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin dan etika aparatur sipil negara, terutama di tengah kepercayaan publik yang harus dijaga oleh para pejabat publik. (ted)