Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap pemerintah akan memberikan akses Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendanaan 770.000 unit rumah sepanjang tahun depan.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menjelaskan bahwa 770.000 unit tersebut akan mendapat kucuran APBN dari berbagai program berbeda.
“Di tahun depan itu akan menjadi dukungan terhadap 770.000 rumah dari APBN,” jelasnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (14/10/2025).
Perinciannya, pemerintah akan mengucurkan dana APBN untuk 350.000 unit rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang 2026.
Selain itu, pemerintah turut menetapkan pemberian kebijakan PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100% untuk 40.000 unit sepanjang 2026.
Terakhir, pemerintah juga menetapkan kuota penerima akses renovasi rumah tak layak huni dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mencapai 400.000 unit.
“Kemudian 2026 semua program ini [FLPP dan PPN DTP] akan berlanjut, pertama tadi BSPS juga akan mencapai hampir 400.000 unit,” tambahnya.
Meski demikian, Febrio belum memerinci secara pasti berapa dana APBN yang dibutuhkan untuk mendukung pembiayaan pada 770.000 unit rumah tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memang sempat menegaskan APBN hanya akan mendanai 770.000 unit rumah pada Tahun Anggaran (TA) 2026.
Dalam penjelasannya, alokasi pembangunan 770.000 unit rumah tersebut bakal direalisasikan lewat program FLPP hingga renovasi rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Total jumlah rumah yang akan dapat dukungan APBN 2026 adalah 770.000 rumah,” jelas Prabowo dalam Pidato Presiden RI tentang RUU APBN TA 2026 Beserta Nota Keuangannya, Jumat (15/8/2025).
