JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiyani Dewi membantah Gunung Lawu masuk dalam proyek panas bumi atau geothermal.
Hal ini menyusul ramainya pemberitaan di media sosial yang menyebut gunung berapi aktif di Jawa Tengah ini masuk dalam proyek panas bumi yang akan dilelang oleh Kementerian ESDM.
“Oh enggak, itu di luar. Pokoknya ada areanya adalah di luar area Lawu. Karena itu sudah dikeluarkan,” ujar Eniya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Selasa, 14 Oktober.
Dikatakan Eniya, sejatinya proyek panas bumi di sekitar Gunung Lawu masuk dalam wacana untuk dikembangkan oleh Kementerian ESDM namun tersandung isu sosial serta kearifan sosial
“Ya, karena isu sosial. Dan isu sosial di situ kan macam-macam,” sambung dia.
Eniya bilang, saat ini Kementerian ESDM masih berfokus pada proyek pengeboran panas bumi di Gunung Hamiding di Halmahera Utara, Maluku Utara, dan PLTP Bonjol di Sumatera Barat yang akan lakukan pada akhir pekan ini.
“Yang drilling pertama ke Hamiding sama Bonjol. Ini rada bersamaan, akhir minggu ini,” sambung Eniya.
Untuk informasi, Indonesia memiliki potensi sumber daya panas bumi yang besar, mencapai 23.742 Megawatt (MW).
Dari jumlah itu, masih terdapat peluang besar pengembangan panas bumi di Indonesia.
Saat ini Indonesia menempati posisi nomor dua sebagai produsen listrik panas bumi secara global.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, dengan kapasitas terpasang listrik dari sumber panas bumi sebesar 2.744 Megawatt (MW), posisi Indonesia hanya berada di bawah Amerika Serikat yang memiliki 3.937 MW listrik dari panas bumi.
“Kita tahu geothermal adalah salah satu sumber energi baru terbarukan, dan Indonesia mempunyai cadangan yang cukup besar, terbesar di dunia. Dan dari sini, baru kurang lebih sekitar 10 persen yang bisa kita kelola. Artinya masih ada 90 persen potensi ini,” ujar Bahlil dikutip Kamis, 18 September.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ESDM menyederhanakan perizinan dan regulasi, yang disinyalir dapat menghambat investasi, untuk mempercepat pemanfaatan panas bumi.
Tahun 2024, Kementerian ESDM telah meluncurkan platform digital untuk pengelolaan panas bumi bernama Genesis. Mulai tahun ini, lelang WKP dilakukan melalui platform Genesis.
