Menerka Besaran UMP 2026, Buruh Usul Kenaikan hingga 10,5%

Menerka Besaran UMP 2026, Buruh Usul Kenaikan hingga 10,5%

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) mengusulkan angka tersebut berdasarkan formula dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023 yang mencakup inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

“Kami menyatakan bahwa kenaikan UMP yang diusulkan tetap 8,5%—10,5%, argumentasinya Keputusan MK Nomor 168/2023 yang menyatakan bahwa kenaikan upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup rakyat dengan formula inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu,” kata Said dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025).

Dia memerinci, berdasarkan kalkulasi periode Oktober 2024-September 2025, angka inflasi mencapai di kisaran 3%—3,26%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi diasumsikan tumbuh 5,2% pada periode yang sama.

Sementara itu, indeks tertentu yang dipakai yakni 1,0% atau naik dari tahun lalu 0,9%. Kenaikan indeks seiring dengan klaim pemerintah bahwa angka kemiskinan dan pengangguran turun.

“Tambahkan, 5,2% [asumsi pertumbuhan ekonomi] ditambah 3,26% [inflasi] maka ketemu 8,46% dibulatkan 8,5% itu jelas. Itu perintah MK, keputusan MK setara UU Cipta Kerja,” tegasnya.

Besaran UMP bila naik 10,5%

Apabila UMP naik 10,5% seperti yang diusulkan kepada pemerintah, maka DKI Jakarta masih menjadi wilayah yang memiliki UMP tertinggi di Indonesia.

Jika pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kenaikan UMP 2026 sebesar 10% dari UMP 2025, maka besaran UMP tahun depan diperkirakan mencapai sekitar Rp5.963.420.

UMP terendah di tahun 2025 dipegang oleh Provinsi Jawa Tengah dengan Rp2.169.349. Apabila ada kenaikan 10,5% maka UMP tahun depan yakni Rp2.397.130.

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan proses pembahasan dan kajian penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 masih berlangsung dan akan rampung sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

“Masih ada waktu. Kan kita punya batas waktu bulan November ya, November itu untuk UMP 2026. Tenang aja, masih ada waktu insya Allah,” ujar Yassierli usai memberikan pemaparan dalam Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (11/10).

Daftar Lengkap UMP Seluruh Indonesia pada 2025