Cak Imin Pastikan Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Jalan Terus Nasional 14 Oktober 2025

Cak Imin Pastikan Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Jalan Terus
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

Cak Imin Pastikan Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Jalan Terus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
— Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memastikan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan jalan terus.
Rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat tetap dapat menikmati layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan iuran.

Ongoing process
, sedang diproses administrasinya,” ujar Cak Imin di kantornya, Selasa (14/10/2025).
Cak Imin mengatakan, proses administrasi kebijakan tersebut kini sedang berjalan dan ditargetkan rampung sebelum akhir November 2025.
“Hari ini saya baru ketemu lagi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk re-evaluasi,
review
, dan laporan-laporan. Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus. Target paling lama akhir bulan November lah pokoknya,” ujarnya.
Di lokasi berbeda, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengonfirmasi bahwa rencana penghapusan tunggakan tengah difinalisasi dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama kementerian terkait.
“Kan besok masih akan rapat,” kata Ghufron.
“Tapi paling tidak, sektor informal kan ada kesulitan. Terus sudah masuk PBI (Penerima Bantuan Iuran), masih utang kan? Masih ditagih terus. Terus ada lagi yang Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang dibayari oleh pemda, itu masih ada denda. Nah, itu yang dihapus,” jelasnya.
Menurut Ghufron, total nilai tunggakan yang akan dihapus mencapai Rp 7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih dalam tahap verifikasi.
“Nominalnya ya Rp 7,6 triliun plus tunggakan yang lain,” tegas dia.
Sebelumnya, Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan agar rakyat Indonesia bisa kembali mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Cak Imin mengatakan, saat ini, pemerintah tengah berupaya untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran yang mencapai puluhan triliun rupiah.
“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan,” kata Cak Imin, dalam keterangan pers, Kamis (2/10/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.