Keluarga Nadiem Mengaku Kecewa Usai PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan

Keluarga Nadiem Mengaku Kecewa Usai PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan

Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah resmi menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Usai ditolak, kondisi ruang sidang menjadi haru, khususnya dari keluarga Nadiem Makarim. Mereka berkumpul di tempat duduk di sisi kanan hakim tunggal Hakim Tunggal I Ketut Darpawan. 

“Mengadili dan menolak permohonan praperadilan pemohon,” kata Darpawan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2025).

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, keluarga Nadiem saling berpelukan satu sama lain. Ada yang menahan tangisnya, ada juga yang menitikan air matanya.

Salah satu tangis itu berasal dari istri Nadiem Franka Franklin. Namun, air mata dari Franka tak berlangsung lama. Dia juga langsung menguatkan orang tua Nadiem yakni Atika Algadri dan Nono Anwar Makarim. 

Franka juga mengaku kecewa dengan hasil dari putusan praperadilan ini. Namun, kata Franka, pihaknya akan menghormati apa yang telah diputuskan oleh majelis hakim.

“Tentunya kami sangat sedih dan kecewa dengan putusan hari ini, namun kami sangat menghormati apa yang sudah diputuskan hakim tadi,” ujarnya di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Sementara itu, Ibunda Nadiem Atika Algadri terlihat bersikap tegar. Namun, raut muka Atika tak bisa berbohong, dia tetap memperlihatkan ekspresi kecewa atas putusan hakim tersebut.