Jadi Atensi Pusat, 10 Dapur MBG di Blitar Ternyata Belum Kantongi Izin Krusial

Jadi Atensi Pusat, 10 Dapur MBG di Blitar Ternyata Belum Kantongi Izin Krusial

Blitar (beritajatim.com) – Sebuah fakta terungkap mengenai operasional dapur makan bergizi gratis atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Blitar. Sebanyak 10 dapur SPPG yang telah beroperasi dan melayani masyarakat ternyata masih dalam proses “kejar tayang” untuk mengantongi izin krusial, yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono. Menurutnya, kesepuluh dapur tersebut kini tengah berada di bawah pendampingan intensif untuk memenuhi seluruh standar perizinan yang ditetapkan.

“Semuanya sedang berproses. Memang ada target utama agar mereka semua harus memegang SLHS di akhir bulan ini (Oktober 2025),” ujar Heru pada Senin (13/10/2025).

Heru menjelaskan, pengurusan izin ini dilakukan karena 10 dapur SPPG tersebut sudah terlanjur beroperasional dan menjadi atensi khusus dari pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Gizi Nasional (BGN). Oleh karena itu, sebuah Satuan Tugas (Satgas) khusus dibentuk untuk memberikan pendampingan berkelanjutan.

“Karena yang 10 ini posisinya sudah beroperasional, ini menjadi atensi pemerintah pusat supaya ada pendampingan kontinu dari Satgas,” tambahnya.

Sebagai bagian dari rangkaian perizinan, tim gabungan telah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) ke lokasi dapur. Namun, hasilnya belum bisa dipastikan karena masih menunggu tahap evaluasi krusial dari Dinas Kesehatan.

Proses tersebut melibatkan pengambilan sampel makanan untuk diuji di laboratorium. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada kandungan kuman atau bakteri berbahaya dalam produk yang dihasilkan.

“Inspeksi sudah dilakukan, tinggal evaluasi. Prosesnya memang butuh waktu, karena pengambilan sampel makanan itu harus ditanam (dikultur) untuk melihat ada kuman atau tidak. Itu teman-teman dari Dinas Kesehatan yang menangani, sehingga kita belum bisa mengetahui hasilnya sekarang,” jelas Heru.

Seluruh rangkaian proses yang ketat ini, mulai dari inspeksi hingga uji laboratorium, dilakukan untuk memastikan bahwa perizinan yang nantinya dikeluarkan benar-benar menjamin keamanan dan kebersihan pangan yang disajikan oleh dapur-dapur SPPG tersebut. [owi/beq]