Formappi Sebut Informasi Reses Anggota DPR Seperti Hantu, Tak Diungkap dengan Jujur
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebutkan, informasi terkait kegiatan reses anggota DPR ke daerah pemilihan bagaikan informasi hantu.
Pasalnya, menurut Lucius, informasi terkait kegiatan-kegiatan reses beserta pemanfaatan anggarannya jarang disampaikan secara jujur kepada publik.
“Tunjangan reses dan beberapa tunjangan terkait kunjungan anggota ke daerah pemilihan tak pernah secara jujur disampaikan ke publik selama ini. Selain soal tunjangan, segala sesuatu terkait reses dan kunjungan ke dapil memang jadi informasi hantu di DPR,” kata Lucius saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).
Lucius juga menyebutkan laporan pertanggungjawaban untuk kegiatan di masa reses anggota DPR RI yang selama ini tidak jelas.
“Agendanya ada, tetapi apa yang dilakukan, dan seperti apa hasil kegiatan reses dan kunjungan itu selalu saja tak pernah dilaporkan ke publik,” ujar Lucius Karus.
Ketiadaan informasi ini dinilai rentan menjadi celah bagi anggota DPR RI untuk menyalahgunakan tunjangan reses.
Lucius menilai, selama tidak ada laporan pertanggungjawaban yang jelas, anggota DPR RI bisa saja menggunakan tunjangan Rp 702 juta untuk kegiatan di luar kunjungan ke dapil.
“Anggota DPR bahkan mungkin ada yang sama sekali tidak kembali ke dapil saat reses, tetapi justru pelesiran ke tempat lain,” imbuh Lucius.
Dana reses anggota DPR periode 2024-2029 naik menjadi Rp 702 juta, naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan dana reses periode 2019-2024 senilai Rp 400 juta.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, dana reses ini naik karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah, misalnya jumlah kunjungan para anggota dinilai meningkat pada tahun ini.
Masa reses biasanya merupakan momen bagi anggota DPR RI untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).
Dasco mengatakan, kenaikan dana reses ini baru mulai berlaku semenjak Mei 2025.
Sementara, dari Januari-April 2025, anggota DPR RI masih menerima Rp 400 juta.
Ia menjelaskan, dana reses tidak masuk ke kantong pribadi para anggota DPR RI, melainkan digunakan untuk membiayai kegiatan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat.
“Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” kata Dasco.
Ia menegaskan, dana reses juga tidak cair setiap bulan, tetapi sesuai periode dari DPR RI.
“Reses ini enggak tiap bulan kan, kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Formappi Sebut Informasi Reses Anggota DPR Seperti Hantu, Tak Diungkap dengan Jujur
/data/photo/2024/10/03/66fe5107d0f64.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)