Pacitan (beritajatim.com) – Akun TikTok yang sempat membuat heboh karena menyebarkan kabar bohong terkait isu Tarman kabur usai menikahi Shela Arika, akhirnya muncul dan meminta maaf secara terbuka.
Pemilik akun bernama Wisnu Aji Hernama, dengan nama pengguna @Kandangpacitan22, mendatangi rumah orang tua Shela di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, untuk melakukan klarifikasi langsung.
Dalam unggahan videonya, Wisnu tampak berbicara kepada warganet sambil menyampaikan permintaan maaf. “Lur, makan pisang ambon. Kita sudah di tempatnya Mbak Shela ya, lur. Mohon maaf, stop berita-berita yang kemarin akhirnya blunder dan jadi gaduh,” ujarnya.
Ia juga meminta keluarga Shela untuk menyampaikan pesan kepada publik agar tidak mudah mempercayai kabar yang belum jelas kebenarannya. “Kalau belum tahu berita yang sebenarnya, stop, jangan sok tahu,” kata Kana Kumalasari, ibunda Shela, menanggapi pernyataan Wisnu.
Video klarifikasi tersebut justru menuai reaksi keras dari warganet. Banyak yang menilai Wisnu seolah ingin “cuci tangan” setelah sebelumnya ikut menyebarkan isu yang membuat pernikahan Shela dan Tarman viral.
Beberapa komentar netizen di antaranya: “Wong sampean sing marai viral kok malah memutarbalikkan fakta,” tulis akun @D_🍂🍂.
“Lha kan mas yang koar-koar semalam sampai jam 1-an. Kalau mas nggak speak up, netizen nggak bakal tahu,” tulis akun @tisha_ayu.
“Laporin aja ke polisi, Pak Tarman. Kebiasaan nih orang, udah kena pasal UU ITE,” sahut akun @Gyozamilk.
Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, termasuk dugaan penyebaran hoaks.
“Kami sangat terbuka apabila ada warga yang ingin melaporkan tindak pidana lain yang barangkali diduga dilakukan oleh saudara Tarman. Polisi juga terus mengumpulkan potensi yang mungkin terjadi, terutama untuk memberikan edukasi kepada keluarga Shela Arika,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya tetap berhati-hati dalam menangani isu yang bersifat privat, termasuk riwayat hidup Tarman yang sempat beredar di media sosial.
“Kami menjaga hak setiap warga negara, termasuk Tarman, agar tidak didiskriminasi. Prinsip kami tetap mengedepankan asas presumption of innocence,” tegasnya.
Isu pernikahan Tarman (74), warga Karanganyar, Jawa Tengah, dengan Shela Arika (24), warga Desa Jeruk, Pacitan, sebelumnya viral karena mahar berupa cek senilai Rp3 miliar. Namun, kabar bohong tentang Tarman kabur usai akad nikah memicu kehebohan publik, hingga akhirnya diklarifikasi langsung oleh pelaku penyebar hoaks. (tri/kun)
