Saan Mustopa Klaim Dana Reses DPR Tak Naik

Saan Mustopa Klaim Dana Reses DPR Tak Naik

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan dana reses bagi anggota parlemen Senayan periode 2024-2029 tidak mengalami kenaikan.

Hal ini merespons isu kenaikan dana reses anggota DPR RI dari Rp702 juta menjadi Rp756 juta pada masa reses bulan Oktober oleh Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Enggak ada kenaikan. Di pimpinan (DPR RI) sudah kita pastikan enggak ada,” kata Saan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Oktober.

Saan menegaskan dana reses DPR RI saat ini tetap sama pada bulan Mei lalu. Sementara, dana reses Anggota DPR periode ini memang mengalami kenaikan dari Anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Tetap juga, sudah enggak lagi. Tetap 700an, jadi enggak nambah. Karena enggak nambah titik berarti juga enggak nambah angka,” ungkap Saan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan sempat ada usulan penambahan Rp54 juta menjadi Rp756 juta pada Agustus karena ada usulan penambahan titik reses.

Namun belakangan, usulan tersebut dibatalkan bersamaan dengan tunjangan rumah karena mendapat gelombang protes dari masyarakat pada akhir Agustus lalu.

“Nah kemudian pada agustus itu ada usulan penambahan titik, sehingga tadinya mau ditambah kenaikan Rp54 juta tambahannya mau Rp756 tetapi karena waktu itu. Karena ada protes karena tunjangan rumah, dana ini kita juga tak disetujuin. Termasuk tunjangan rumah dibatalkan, penambahan titik kita juga tak setujui,” ujar Dasco.

DPR RI memasuki masa reses mulai Jumat, 3 Oktober hingga awal November. Dalam periode reses, para anggota DPR RI akan memanfaatkan waktu untuk kembali ke daerah pemilihannya, berinteraksi langsung dengan masyarakat, dan mendengarkan berbagai aspirasi serta permasalahan yang dihadapi oleh warga.

Proses penyerapan aspirasi masyarakat di daerah menjadi bagian integral dari tanggung jawab legislator dalam mewakili kepentingan rakyat.

Selama masa reses, para anggota DPR RI dapat menggelar berbagai kegiatan seperti pertemuan bersama masyarakat, dialog publik, kunjungan ke berbagai lokasi, dan mendengarkan keluhan serta ide-ide konstruktif dari berbagai sektor masyarakat.

Melalui serangkaian kegiatan reses, DPR RI dapat memahami secara lebih mendalam dinamika sosial, ekonomi, dan politik di masing-masing daerah pemilihannya.

Selain itu, penyerapan aspirasi masyarakat juga menjadi kesempatan bagi anggota DPR RI untuk menjelaskan berbagai kebijakan yang telah dihasilkan di tingkat nasional serta mendapatkan umpan balik langsung dari masyarakat.