Tuban (beritajatim.com) – Lapas Kelas IIB Tuban menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri di sejumlah kamar blok hunian, Sabtu (11/10/2025) dini hari. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk merespons kondisi aktual pada satuan kerja Pemasyarakatan di berbagai wilayah Indonesia.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), serta Kasubbag Tata Usaha, dengan melibatkan unsur TNI dan Polri sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Irwanto, mengatakan pemeriksaan dilakukan di blok A10, A11, B1, dan B2 dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis serta menghormati hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti handphone maupun narkoba,” ujar Irwanto, Sabtu (11/10/2025).
Meski tidak menemukan barang berbahaya, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda yang berpotensi disalahgunakan seperti kabel, baterai, kaca, paku, dan alat cukur. “Kini seluruh barang temuan tersebut telah dicatat dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur,” tegasnya.
Irwanto menegaskan, kegiatan razia gabungan ini menjadi bentuk komitmen nyata jajaran Lapas Tuban dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Upaya tersebut juga bertujuan menciptakan lapas yang bersih, aman, serta bebas dari praktik pelanggaran aturan.
“Razia penggeledahan kamar hunian ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari langkah preventif dan pembinaan agar WBP dapat menjalani masa pidana dengan tertib dan produktif,” pungkasnya. [dya/beq]
