Untuk mewujudkan target ambisius itu, menurut Bahlil, pemerintah akan meningkatkan kapasitas produksi FAME dari 15,6 juta kiloliter pada 2025 menjadi 20,1 juta kiloliter pada 2026.
Peningkatan ini tak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga berdampak luas terhadap ekonomi nasional.
Sektor hulu sawit dan industri pengolahan biodiesel diperkirakan mampu menyerap hingga 2,5 juta tenaga kerja di perkebunan dan 19 ribu pekerja di pabrik pengolahan.
“Kebijakan mandatori B50 menjadi bagian dari visi pemerintah dalam menciptakan new economic order atau arah baru perekonomian Indonesia yang berlandaskan pada pemanfaatan sumber daya dalam negeri,” jelas Bahlil.
Dengan langkah ini, Indonesia menunjukkan keseriusan untuk tidak hanya menggali potensi energi terbarukan, tetapi juga mengeksekusi kebijakan nyata yang memperkuat ketahanan ekonomi dan menjamin kemandirian energi nasional.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4175414/original/003994800_1664441560-B40.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)