Polisi Didesak Tangkap Peneror Bom Sekolah Internasional demi Jamin Keamanan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbeleka mendesak kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku teror bom yang menyasar sejumlah sekolah internasional di Tangerang Selatan hingga Jakarta Utara.
Menurut Martin, kepolisian harus bisa mengembalikan rasa aman di lingkungan pendidikan agar masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa, merasa terlindungi.
“Saya mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memastikan lingkungan sekolah kembali aman,” ujar Martin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/10/2025).
“Ancaman terhadap sekolah, terlebih menyangkut keselamatan anak-anak, adalah tindakan keji yang harus ditindak tegas,” imbuh dia.
Martin menegaskan, keselamatan peserta didik dan warga sekolah harus menjadi prioritas utama negara sehingga penegakan hukum harus dilakukan secara cepat dan transparan.
“Negara harus hadir secara nyata untuk melindungi anak-anak dan dunia pendidikan dari segala bentuk ancaman. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut masa depan generasi bangsa,” kata dia.
Politikus Partai Gerindra ini juga mendorong penguatan kolaborasi dan koordinasi antara pihak sekolah dan aparat keamanan guna mencegah ancaman serupa terulang.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah sekolah internasional di wilayah Tangerang Selatan hingga Jakarta Utara menerima teror ancaman bom dari orang tak dikenal sejak awal pekan ini.
Sekolah tersebut adalah Jakarta Nanyang School di Kabupaten Tangerang, Mentari Intercultural School di Tangerang Selatan, dan North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Jakarta Utara.
Teror ancaman bom yang diterimaitu memiliki modus yang sama, yakni pemerasan.
Sekolah-sekolah tersebut mendapatkan pesan yang sama, di mana pelaku meminta uang tebusan senilai 30.000 dollar Amerika Serikat (AS).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Polisi Didesak Tangkap Peneror Bom Sekolah Internasional demi Jamin Keamanan Nasional 10 Oktober 2025
/data/photo/2025/10/08/68e610d7a30a4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)