TNI Tidak Mewajibkan Prajuritnya Kembalikan Seragam PDL Lama ke Mabes Nasional 10 Oktober 2025

TNI Tidak Mewajibkan Prajuritnya Kembalikan Seragam PDL Lama ke Mabes
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Oktober 2025

TNI Tidak Mewajibkan Prajuritnya Kembalikan Seragam PDL Lama ke Mabes
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, pihaknya tidak mewajibkan prajurit mengembalikan seragam pakaian dinas lapangan (PDL) TNI yang lama ke Mabes TNI, menyusul distribusi seragam PDL baru.
“Terkait seragam lama, tidak ada kewajiban untuk mengembalikannya ke Mabes TNI,” kata Freddy, kepada Kompas.com, Jumat (10/10/2025).
Freddy menambahkan, seragam lama juga masih bisa digunakan oleh prajurit atau satuan yang belum menerima seragam baru.
Menurut dia, hal ini karena distribusi seragam dilakukan secara bertahap ke semua matra.
“Seragam tersebut masih dapat digunakan oleh satuan-satuan yang belum menerima seragam baru, sehingga masa transisi berjalan secara bertahap dan efisien,” ungkap dia.
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa seragam PDL yang lama akan dihentikan penggunaannya setelah seluruh prajurit menerima seragam baru.
“Setelah seluruh prajurit menerima seragam baru, penggunaan seragam lama akan dihentikan secara menyeluruh sesuai ketentuan yang ditetapkan TNI,” tutur Freddy.
Ia juga menjelaskan alasan TNI mengganti seragam PDL lama yang berwarna dan bercorak loreng malvinas ke sage green.
“Pergantian seragam ini merupakan bagian dari upaya pembaruan tampilan dan peningkatan efektivitas penyamaran di berbagai medan operasi,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, TNI memutuskan untuk mengganti warna dan corak seragam lama, loreng malvinas, yang telah digunakan sejak 1982.
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan seragam baru itu berdasar pada Keputusan Panglima TNI yang diteken pada 27 September 2025.
Menurut dia, PDL baru dirancang agar penyamaran, baik di hutan maupun di medan operasi tertentu, lebih efektif.
“Sekarang kan, namanya kan loreng malvinas yang lama, dari tahun 1982. Itu yang pertama. Yang kedua, (fungsinya), jadi kalau kita masuk ke hutan dan sebagainya, ini lebih tersamar,” kata Tandyo, saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.