Ditjen Pas Sebut Temuan Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan dari Sidak
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) mengungkapkan, jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) yang menjerat aktor Ammar Zoni ditemukan saat petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Ditjen Pas mengatakan, sidak dilakukan petugas dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba di rutan.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh Ammar Zoni merupakan hasil dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba dan jajaran terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam lapas, yaitu dengan melakukan sidak mendadak yang memang rutin dilaksanakan,” kata Kabag Humas dan Protokol di Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).
Rika mengatakan, setelah petugas mendapatkan barang bukti narkoba dari Ammar Zoni, petugas Rutan Salemba berkoordinasi dan melaporkan ke pihak kepolisian.
“Setelah mendapati adanya barang terlarang dari warga binaan atas nama AZ, petugas Rutan Salemba langsung berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar dia.
Sebelumnya, mantan artis Ammar Zoni mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Dari hasil penyidikan, Ammar diduga mengedarkan narkoba bersama lima tahanan lainnya.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin, mengatakan, berkas perkara Ammar dan lima tersangka lain telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu (8/10/2025).
“Iya, benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan,” ujar Fatah, saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
Selain Ammar, lima tersangka lain yang ikut mengedarkan narkoba di dalam rutan berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Dari hasil penyidikan Polsek Cempaka Putih, Ammar Zoni menerima narkoba dari seseorang di luar rutan bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO).
Narkoba tersebut dikirim melalui perantara bernama Asep, yang juga telah ditangkap bersama lima tersangka lain.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ditjen Pas Sebut Temuan Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan dari Sidak Nasional 10 Oktober 2025
/data/photo/2024/07/30/66a8d3047c5dd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)