Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kemungkinan besar tidak akan membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada 2026.
Keputusan itu dipicu oleh berkurangnya ruang fiskal daerah akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta dari pemerintah pusat. Kini, Pemprov DKI harus putar otak untuk melakukan efisiensi anggaran.
“Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru. Ya itu kondisi yang harus ditanggung,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.
Pramono menjelaskan, pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat memang berdampak langsung terhadap kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai. Dengan keterbatasan tersebut, pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan.
“Ya kalau kita lihat tentunya nanti ruang, space fiskal kita kan pasti akan semakin berkurang,” ujarnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5375892/original/089800500_1759985632-Pramono_Anung_soal_DBH_Dipangkas.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)