Usai Insiden Ponpes Al-Khoziny, Dasco Dorong Pemerintah Perhatikan Bangunan Lama Pesantren – Page 3

Usai Insiden Ponpes Al-Khoziny, Dasco Dorong Pemerintah Perhatikan Bangunan Lama Pesantren – Page 3

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan komitmen menindak tegas pihak yang lalai dalam proses pembangunan. Dia memastikan penegakan hukum tetap berjalan atas tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menelan korban jiwa.

“Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nanang, Rabu 8 Oktober 2025.

Untuk itu, Nanang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren (ponpes).

“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar peristiwa ambruknya bangunan tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan,” ucapnya.

Nanang menegaskan, pembangunan apa pun, termasuk pondok pesantren, harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang. Dia mengaku prihatin masih adanya pondok-pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi yang layak.

“Kami menegaskan bahwa pembangunan apa pun harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang agar kejadian serupa tidak terulang. Dari sekian banyak bangunan, masih ditemukan sejumlah pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi, dan hal ini sangat memprihatinkan,” ucapnya.

Menurutnya, keselamatan santri dan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, Polda Jatim akan melakukan pendataan dan pengecekan ulang terhadap seluruh bangunan pondok pesantren yang ada di Jawa Timur.

“Langkah ini akan kami lakukan bersama pemerintah daerah, Satpol PP, dan tim ahli untuk melakukan risk assessment atau penilaian risiko terhadap kelayakan bangunan. Jika ditemukan gedung yang tidak layak, maka akan dilakukan perbaikan atau penutupan sementara,” kata Nanang.

Nanang menambahkan, pihaknya menjunjung tinggi prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, seluruh proses pemeriksaan dan penindakan akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

Dia juga berharap semua pihak, baik pengelola pondok, pemerintah daerah, maupun masyarakat, dapat berperan aktif dalam memastikan setiap bangunan pendidikan keagamaan memenuhi standar keselamatan konstruksi.

“Kami berharap seluruh pihak memperbaiki sistem perencanaan dan pengawasan agar keselamatan santri dan masyarakat terjamin,” ucap Nanang.