Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dinyatakan telah kembali ke rumah tahanan (Rutan) usai dibantarkan ke rumah sakit untuk operasi ambeien.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pengembalian Nadiem ke Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel dilakukan pada kemarin, Rabu (8/10/2025).
“Sudah dikembalikan ke rutan. Kemarin,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
Dia menambahkan pengembalian Nadiem ke Rutan juga sudah mendapatkan persetujuan dokter yang menanganinya.
Alhasil, Nadiem saat ini telah kembali melanjutkan penahanannya di Rutan atas dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook.
“Diperkuat oleh surat keterangan dari dokter dan medisnya yang menyatakan yang bersangkutan telah selesai dan bisa menjalani penahanan berikutnya,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Nadiem merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan alias pengadaan laptop Chromebook periode 2018-2022.
Nadiem diduga memiliki peran penting dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Pasalnya, pendiri Go-Jek tersebut diduga memerintahkan pemilihan Chromebook untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Adapun, Nadiem juga telah melakukan upaya hukum untuk melepaskan status tersangkanya melalui gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (23/9/2025).
