Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa kinerja intermediasi perbankan nasional tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga dan aktivitas operasional yang optimal dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat.
Dian menjelaskan, pada Agustus 2025 kredit perbankan tumbuh sebesar 7,56% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 8.075 triliun. Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 13,86%, diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 7,89%, sementara kredit modal kerja tumbuh 3,53%.
“Kredit korporasi tumbuh sebesar 10,79% sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,35%,” ujar Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2025, Kamis (9/10/2025).
Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan sebesar 8,51% yoy menjadi Rp 9.385,8 triliun. Kondisi ini menunjukkan likuiditas industri perbankan masih memadai, dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit sebesar 120,25% dan terhadap DPK sebesar 27,25%, jauh di atas ambang batas minimum masing-masing 50% dan 10%.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5119029/original/099683200_1738564058-IMG-20250203-WA0004.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)