7 Dana Transfer Sumut Dipangkas Rp 1,1 Triliun, Bobby: Kasihan Daerah Kecil Medan

7
                    
                        Dana Transfer Sumut Dipangkas Rp 1,1 Triliun, Bobby: Kasihan Daerah Kecil
                        Medan

Dana Transfer Sumut Dipangkas Rp 1,1 Triliun, Bobby: Kasihan Daerah Kecil
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyoroti dampak kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah tahun 2026. Untuk Sumatera Utara, pemangkasan tersebut mencapai Rp 1,1 triliun.
Bobby mengatakan hal itu usai berdiskusi langsung dengan Kementerian Keuangan bersama sejumlah gubernur lainnya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
“Tadi juga kan kami bersama para gubernur ke Kemenkeu berdiskusi tentang hal tersebut,” ujar Bobby saat meninjau rumah subsidi SMK Residence 2 di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Bobby, pemangkasan ini tidak terlalu berpengaruh pada keuangan Pemprov Sumut, tetapi sangat berdampak bagi kabupaten dan kota dengan pendapatan asli daerah (PAD) kecil.
“Ada daerah mungkin untuk di provinsinya berimbas, tapi untuk kabupaten yang kecil itu yang kasihan. Seperti di Kabupaten Nias atau daerah lain yang PAD-nya kecil dan masih kekurangan dana transfer, khususnya daerah afirmasi, kalau bisa lebih diperhatikan lah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengurangan anggaran tersebut bisa berimbas pada lima program prioritas Pemprov Sumut. Jika kondisi ini berlanjut, pihaknya membuka kemungkinan melakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita prioritaskan dulu lima program kita dan juga kalau memang masih berlanjut tadi disarankan juga perubahan RPJMD,” katanya.
Diketahui, dana transfer untuk Pemprov Sumut tahun 2025 mencapai lebih dari Rp 5,5 triliun. Dengan pemangkasan Rp 1,1 triliun, maka alokasi dana transfer tahun 2026 diperkirakan tinggal sekitar Rp 4,4 triliun.
Sebelumnya, pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp 649,99 triliun, atau berkurang Rp 269 triliun dari APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
Pemerintah kemudian menambahnya Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun, namun jumlah itu masih di bawah alokasi tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, pemangkasan dilakukan karena ditemukan banyak penyelewengan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah.
“Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak gerah dan ingin mengoptimalkan,” ujar Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Kamis (2/10/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.