Rendi menilai, penandatanganan rencana aksi tersebut memiliki arti strategis. Pertama, menjadi simbol nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan yang independen. Kedua, dokumen ini akan menjadi panduan bersama untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi serta memperkuat mekanisme pencegahan sejak dini. Ketiga, aksi kolaboratif ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara, agar nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme benar-benar tertanam dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Lebih lanjut, Rendi menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi akan meningkatkan kepercayaan publik, menarik investasi, serta mendorong peningkatan kualitas layanan dan kesejahteraan masyarakat Kukar.
“Atas nama Pemkab Kukar, kami menyampaikan apresiasi kepada BPKP Kaltim yang telah banyak mendampingi kami dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah dan pengendalian internal. Sinergi seperti ini adalah kunci dalam memperkuat efektivitas pengendalian korupsi,” ujarnya.
Panduan Kerja untuk Perangkat Daerah
Rendi Solihin menekankan kepada seluruh perangkat daerah pentingnya menjadikan Rencana Aksi Kolaboratif sebagai panduan kerja yang harus dijalankan dengan konsisten. Ia menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam pengelolaan keuangan, peningkatan pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5374965/original/018335800_1759907887-kukar.jpeg.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)