Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua periode 2025-2030. Pelantikan digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan Tahun 2025-2030
Setelah itu, Prabowo memandu Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen mengucapkan sumpah jabatan sebagai kepala daerah.
Matius dan Aryoko berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur-wakil gubernur dengan sebaik-baiknya serta seadil-adilnya. Keduanya juga berjanji akan berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.
“Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Matius dan Aryoko bersamaan.
Prabowo lalu menyematkan tanda pangkat ke pundak Matius dan Aryoko. Prabowo juga menyalami keduanya.
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5375137/original/038471500_1759912148-prabowo_lantik_gubernur_dan_wagub_papua.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)