Menhaj Sebut Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026 Capai 25 Persen Nasional 8 Oktober 2025

Menhaj Sebut Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026 Capai 25 Persen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

Menhaj Sebut Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026 Capai 25 Persen
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 baru mencapai sekitar 25 persen.
Menurut Irfan, sejumlah langkah awal telah dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah, termasuk di antaranya pembayaran uang muka untuk akomodasi di Arafah dan Mina.
“Kita sudah tahap 25 persen dari langkah-langkah yang sudah kita hasilkan. Karena kita sudah mengambil tempat di Arafah Mina, kita sudah membayar sebagian uang muka untuk Arafah Mina. Dan kita juga sudah pilih dua syarikat, dan itu juga akan terus,” ujar Irfan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Irfan menjelaskan, pihaknya kini tengah menunggu pembahasan dengan DPR terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026.
Dia berharap proses pelunasan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah bisa dimulai sebelum akhir tahun 2025, agar masyarakat memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan diri.
“Kita akan bicara dengan DPR Panja BPIH, nanti disepakati dan keluar keppres. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa pelunasan,” kata Irfan.
“Sekarang ini DPR lagi reses, mungkin sekitar 20 Oktober ini dimulai. Tapi tergantung jadwal dari DPR,” imbuh dia.
Dengan target pelunasan sebelum Desember, Irfan mengimbau calon jemaah agar mulai menyiapkan dana dari sekarang.
“Itu harusnya sekarang persiapannya. Jangan terlalu mepet,” kata Irfan.
Diberitakan sebelumnya, Irfan menyampaikan bahwa penetapan BPIH untuk 2026 ditargetkan rampung pada November 2025.
Penetapan yang lebih cepat diharapkan dapat memberikan kepastian lebih awal bagi calon jemaah.
“Kita harapkan mungkin November sudah ada putusan tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan,” ujar Irfan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 30 September 2025.
Oleh karena itu, dia mendorong agar Komisi VIII DPR segera membentuk Panja BPIH agar pembahasan biaya dan teknis penyelenggaraan bisa diputuskan tepat waktu.
“Tentu kita ingin Panja tentang BPIH segera bisa dibentuk dan segera menetapkan BPIH untuk calon jemaah haji kita,” tutur Irfan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.