Bisnis.com, JAKARTA – Persoalan pasokan dan mahalnya harga gas masih menjadi persoalan yang membuat pelaku industri waswas. Keterbatasan pasokan gas murah dinilai dapat menekan produktivitas manufaktur dan memunculkan risiko deindustrialisasi.
Pelaku usaha mengeluhkan bahwa alokasi kuota gas murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) saat ini untuk industri di bagian barat Jawa dibatasi di kisaran 60%-65% dan bagian timur sebesar 50%-55% dari total kuota yang diberikan. Selebihnya, pelaku usaha mesti membayar dengan harga gas hasil regasifikasi LNG senilai US$15,3 per million British thermal unit (MMBtu)
Adapun, pemerintah telah memberikan alokasi kuota gas murah untuk tujuh sektor industri, seperti pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025.
HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$7 per MMBtu dan untuk bahan baku sebesar US$6,5 per MMBtu.
Terbatasnya pasokan gas murah tak lepas dari menyusutnya pasokan gas pipa di wilayah strategis seperti Sumatra bagian tengah, Sumatra bagian selatan, Lampung, dan Jawa bagian barat lantaran penurunan alamiah produksi blok migas dan belum ditemukannya sumber gas baru.
Di sisi lain, infrastruktur gas pipa di wilayah defisit pasokan belum tersambung sepenuhnya dengan sumber-sumber yang masih memiliki pasokan berlebih. Alhasil, suplai gas pipa yang berkurang disiasati dengan pasokan gas alam cair alias LNG.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Saleh Husin mengatakan, harga gas yang terlalu tinggi dapat membuat industri nasional kehilangan daya saing. Pasalnya, gas bumi merupakan komponen penting dalam proses produksi industri pengolahan, seperti pupuk, baja, semen, farmasi, keramik, tekstil, hingga makanan dan minuman.
“Kalau harga gas terlalu tinggi, bisa-bisa beberapa industri lari ke negara tetangga yang energinya lebih kompetitif,” kata Saleh dalam agenda Diskusi Kadin di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menurut Saleh, apabila industri dikenai harga gas regasifikasi LNG mencapai US$16,77 per MMBtu, maka banyak pelaku industri berisiko menutup operasi atau memindahkan pabrik ke negara tetangga yang menawarkan harga energi lebih murah.
Bahkan, kondisi ini juga dapat memicu lonjakan impor produk jadi, mengancam industri dalam negeri, serta menurunkan kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Di samping itu, Saleh menegaskan bahwa keberlanjutan pasokan energi, termasuk gas bumi, menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8%.
“Untuk tumbuh 8%, industri harus tumbuh lebih dulu. Tanpa industri yang kuat, ekonomi tidak akan mencapai target itu,” tuturnya.
Pelaku usaha berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis, termasuk memperbolehkan industri untuk mengimpor gas dengan mekanisme terukur, agar industri nasional tetap tangguh, efisien, dan kompetitif di pasar global.
Opsi Impor Gas
Pelaku industri pun ramai-ramai mengusulkan impor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) sebagai solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan industri. Impor gas dilakukan dalam periode terbatas sambil menunggu pasokan dalam negeri untuk industri mencukupi.
“Misalnya, di dalam negeri terbatas ya mungkin Pak Dirjen [Migas ESDM] ini dimungkinkan untuk para pelaku industri ini boleh mengimpor gas untuk kebutuhan industri, bukan kebutuhan importir umum,” kata Saleh.
Agar kebijakan impor gas berjalan efektif dan tidak menimbulkan distorsi, Kadin meminta pemerintah menyiapkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang menjamin kepastian pasokan dan distribusi gas bagi industri.
“Sektor industri membutuhkan kepastian kebijakan yang berkelanjutan. PP ini juga harus membuka ruang bagi industri untuk mengimpor gas secara mandiri dan membangun infrastruktur jaringan gas di kawasan industri,” ujarnya.
Senada, Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan mengatakan, pihaknya mendukung terbukanya keran impor gas untuk memastikan industri tetap berproduksi.
“Kami melihatnya impor LNG ini salah satu solusi untuk mengurangi kelangkaan gas. Kedua, juga ada pembanding bagaimana komposisi cost itu bisa dari banyak pihak, jangan single source jadi keragaman sumber itu sangat penting, multisourcing,” ujar Yustinus dalam kesempatan terpisah.
Lebih lanjut, Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Sri Bimo Pratomo mengatakan, opsi impor LNG juga dapat dilakukan dengan mengambil pasokan gas dari Amerika Serikat (AS).
Pasalnya, harga gas dari AS dinilai murah yakni sebesar US$3,43 per MMBtu. Dengan impor gas dari AS, dia juga menilai hal ini dapat melancarkan negosiasi penurunan tarif resiprokal AS terhadap produk Indonesia senilai 19%.
“Kalau kita bisa ya usulan kementerian kita usulkan kalau bisa kita impor dari Amerika tentu nanti akan dapet sebaliknya mungkin dari 19% ini bisa diturunkan lagi tarif resiprokal kita ke Amerika sehingga produk-produk kita ini akan bisa berdaya saing ke Amerika dan mungkin di dalam negeri juga bisa meningkat daya saingnya,” pungkasnya
Sementara itu, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan domestic market obligation (DMO) untuk pasokan gas guna memastikan kebutuhan industri terpenuhi sebelum diekspor.
“Kami berharap bahwa pemerintah juga memikirkan selain tadi disinggung berkaitan dengan izin impor, tapi kami juga menyoroti juga ekspor kita kenapa kita tidak memberlakukan seperti batu bara ada DMO, siapa tahu itu bisa diterapkan untuk energi gas,” kata Ketua Umum Asaki Edy Suyanto.
Produksi Gas Domestik Diklaim Masih Mencukupi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, pemerintah masih memprioritaskan produksi gas domestik untuk memenuhi kebutuhan nasional. Alhasil, usulan impor gas alam cair alias LNG untuk industri belum dapat direalisasikan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, pihaknya memahami kondisi permintaan gas domestik yang terus meningkat. Namun, dia menilai ketersediaan gas dalam negeri masih dapat memenuhi kebutuhan pasar.
“Namun, pada saat ini memang kebijakan pemerintah memandang ketahanan energi, itu sedapat mungkin kita menahan impor saat ini ya,” kata Laode.
Laode memastikan pihaknya akan menampung dan menghormati masukan atau usulan yang dilayangkan dari pelaku industri. Namun, keputusan pemerintah saat ini masih bulat untuk tidak membuka keran impor LNG.
“Jadi kita menghormati ini masukan dari kawan-kawan industri. Tadi juga Pak Saleh [WKU Kadin Bidang Perindustrian] menyampaikan bahwa ada opsi untuk kita impor. Tapi masukan tadi kita tampung dulu,” tuturnya.
