Terungkap, Ini Lima Kendala Penerapan Zero ODOL di RI

Terungkap, Ini Lima Kendala Penerapan Zero ODOL di RI

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, setidaknya ada lima kendala utama untuk menerapkan kebijakan Zero ODOL di Indonesia.

Keberadaan truk dengan dimensi dan muatan berlebih itu dinilai membahayakan pengguna jalan hingga berujung adanya korban jiwa.

AHY mengatakan, kendala pertama adalah beban biaya distribusi tinggi bagi pelaku usaha. “Jadi, selalu tantangannya biaya distribusi barang yang tinggi,” ucap dia saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Pengendalian Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan (ODOL) di kantor Kemenko IPK, Jakarta, Senin, 6 Oktober.

Kedua, ada pada kurangnya pengawasan serta penegakan hukum di lapangan. Hal itu akhirnya berimbas pada masih maraknya penggunaan truk ODOL.

Kendala ketiga adalah karena setiap pihak terkait punya kepentingan masing-masing, baik dari sisi pemilik kendaraan, pengemudi maupun pemilik barang.

“Termasuk owner dari kendaraan dan barang-barang logistik yang dikirim,”ucap dia.

Kendala keempat ialah kurangnya kesejahteraan para pengemudi angkutan barang. “Dan terakhirnya praktik pungli pada sektor angkutan barang,” terang AHY.

Untuk itu, AHY menargetkan kebijakan zero ODOL berlaku efektif pada awal 2027. Menurut dia, isu kendaraan ODOL itu sudah menjadi perhatian nasional dan menjadi atensi khusus Presiden Prabowo Subianto serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Intinya adalah semua concern terhadap kendaraan yang dianggap memiliki dampak dan konsekuensi dalam berbagai aspek,” jelasnya.

Menurut Ketua Umum Partai Demokrat itu, kebijakan zero ODOL sudah tidak bisa lagi ditunda. “Berdasarkan data yang kami miliki, 150.906 kasus kecelakaan di 2024, 26.839 korban meninggal dunia. Itu 10,5 persennya melibatkan angkutan barang,” tuturnya.