Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan bahwa konsumen berhak untuk mendapat BBM dengan kualitas dan kuantitas sesuai standar.
Hal ini merespons polemik kelangkaan BBM di SPBU swasta seperti Shell, BP, hingga Vivo. Bahkan, stok bensin di SPBU Shell habis total. Sementara itu, stok BBM di SPBU BP dan Vivo diproyeksi habis total pada Oktober ini.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan, pada dasarnya, konsumen tidak mau tahu mengenai proses bisnis di belakangnya. Dia menekankan hal terpenting bagi konsumen adalah ketersediaan dan keterjangkauan. Oleh karena itu, pemerintah sebagai regulator maupun penengah harus memegang prinsip tersebut.
“Kami sebagai konsumen juga berhak BBM yang standar baik secara kualitas maupun kuantitas. Lagi-lagi, pemerintah yang harus memastikan itu agar semua BBM yang dibeli konsumen memenuhi standar,” ucap Rio kepada Bisnis, Senin (6/10/2025).
Dia mengatakan, tahun ini harus menjadi pelajaran betul bagi pemerintah bahwa ada dua persoalan. Pertama, soal gonjang-ganjing kualitas BBM Pertamax. Kedua, kekosongan stok BBM di SPBU swasta.
YLKI pun meminta pemerintah membenahi tata kelola BBM dari hulu hingga hilir agar hak konsumen tidak dikorbankan dan kepercayaan konsumen tergerus.
Rio juga menuturkan, persoalan BBM berada di ranah legal policy dan wisdom policy. Karena itu, habisnya stok BBM SPBU swasta karena kuota impor yang telah terpakai merupakan komitmen legal policy pemerintah dengan SPBU swasta.
“Tapi mengisi kekosongan SPBU swasta menjadi wisdom policy pemerintah karena memperhatikan aspek ekonomi dan ketenagakerjaan,” imbuh Rio.
Untuk mengatasi ini, YLKI mendorong pendekatan wisdom policy pemerintah. Pendekatan wisdom policy diharapkan menjadi win-win solution bagi pemerintah dan swasta demi keberlanjutan konsumen.
Rio menambahkan bahwa habisnya stok BBM pemerintah padahal belum akhir tahun menandakan pemerintah lost control mengenai penjualan BBM oleh swasta.
“Ke depan pemerintah harus kontrol stok SPBU swasta secara periodik dan memberikan alarm jika stok sudah menipis,” ucapnya.
Adapun, terkait kelangkaan stok BBM di SPBU swasta ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM memberi solusi dengan meminta mereka membeli BBM base fuel dari Pertamina. Pasalnya, Pertamina masih memiliki kuota impor BBM yang belum terpakai.
Apalagi, SPBU swasta sudah tak diberikan tambahan impor lantaran pemerintah telah memberikan tambahan kuota 2025 kepada SPBU swasta sebesar 10% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Dengan begitu, kuota impor BBM SPBU swasta pada tahun ini mencapai 110%.
Di sisi lain, pihak SPBU swasta termasuk BP belum sepakat membeli base fuel dari Pertamina. Hal ini terjadi lantaran base fuel itu mengandung etanol yang mencapai 3,5%.
