Bisnis.com, JAKARTA — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan fenomena sejumlah hotel di Tanah Air menutup operasionalnya. Hal ini dipicu tingkat okupansi yang mengalami tren penurunan sepanjang tahun ini.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa fenomena itu salah satunya terjadi di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penurunan daya beli ditengarai sebagai faktor utama penyebab penurunan tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel.
“Tadi pagi saya baru rapat internal untuk menggambarkan, satu contoh aja, Cikarang. Cikarang dekat sekali dengan Jakarta ya, tetapi nge-drop banget okupansinya. Sampai ada beberapa hotel tutup beneran,” kata Hariyadi saat ditemui di Kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
Tak hanya menghentikan operasional, pengusaha perhotelan di kawasan itu disebutnya bahkan mempertimbangkan untuk menjual bisnis mereka.
Menurut Hariyadi, hal ini terbilang mengherankan. Pasalnya, dampak penurunan daya beli menjadi begitu terasa di kawasan industri yang mestinya menjadi penopang bisnis perhotelan.
Pihaknya lantas memandang pengurangan anggaran pemerintah hingga penyesuaian yang dilakukan oleh industri turut mempengaruhi okupansi penginapan di kawasan tersebut.
“Impact memang ada satu, dari anggaran pemerintah yang dipotong itu ada pengaruh, tapi yang kedua itu industri. Ternyata industri itu juga mengurangi budget termasuk vendornya, vendornya industri itu juga banyak yang mengurangi kunjungan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Hariyadi berharap agar kondisi tersebut tidak berlangsung terlalu lama. Momentum libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) diharapkan dapat mengerek okupansi hotel pada pengujung 2025.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyebut bahwa kondisi okupansi hotel yang tercermin dari tingkat penghunian kamar (TPK) mulai membaik secara nasional.
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana memaparkan bahwa okupansi hotel yang mengalami tren negatif pada paruh pertama tahun ini dipengaruhi oleh pergeseran pola wisatawan yang cenderung memilih opsi akomodasi lain seperti vila.
“Ini yang sedang kami rapikan dan tertibkan. Vila-vila itu banyak sekali yang tidak terdaftar dan tidak membayar pajak,” kata Widiyanti saat ditemui Bisnis usai Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat penghunian kamar atau okupansi hotel klasifikasi bintang melanjutkan tren negatif pada Juli 2025.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menyampaikan bahwa TPK hotel bintang pada Juli 2025 mencapai 52,79% atau mengalami peningkatan secara bulanan (month to month/MtM), tetapi mengalami penurunan secara tahunan sebesar 3,57% poin.
Menurutnya, penurunan okupansi tersebut memang berlanjut, tetapi tidak sedalam Juni 2025 yang kontraksi sebesar 4,71% year-on-year (YoY). Kondisi serupa juga terjadi pada TPK hotel nonbintang yang mengalami penurunan sebesar 1,42% YoY pada Juli 2025.
