Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya masih menghitung keuntungan WFT (22) pria yang diduga peretas atau hacker Bjorka dalam perkara jual beli data ilegal di dark web.
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengatakan pihaknya masih perlu waktu untuk menghitung keuntungan dari perbuatan WFT tersebut.
“Iya masih kita hitung, kan butuh waktu untuk membuka harta kekayaan. Butuh waktu belum kita dapatkan, butuh waktu,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).
Fian mengemukakan bahwa keuntungan Bjorka dalam memperjualbelikan data yang diperolehnya itu bisa sampai puluhan juta dalam satu kali transaksi.
Transaksi transaksi tersebut menggunakan metode pembayaran mata uang kripto alias cryptocurrency.
“Pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta. Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual, melalui dark forum,” imbuhnya.
Pada intinya, Fian menekankan bahwa keuntungan pria yang mengaku Bjorka ini sudah terdata. Namun, masih perlu dilakukan penelusuran untuk angka pastinya.
“Sudah ada di kita. Lagi di-tracing, cuma butuh waktu,” pungkasnya.
Sekadar informasi, WFT ditangkap setelah kepolisian menerima laporan dari bank swasta terkait dengan akun X yang @bjorkanesiaaa yang diduga melakukan pemerasan.
Akun tersebut dilaporkan karena telah mengunggah data nasabah bank swasta serta mengklaim telah meretas 4,9 juta akun tersebut.
“Mengklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah. Niat daripada pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut,” ujar Kasubdit IV Ditsiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco pada Kamis (2/10/2025).
