“Manajemen talenta adalah wujud nyata reformasi birokrasi. Kita ingin memastikan setiap ASN menempati posisi yang tepat sesuai kompetensi dan karakter. Tidak ada lagi ruang untuk intervensi politik dalam karier ASN,” kata Zudan.
Penyerahan SK ini menandai komitmen BKN dalam memperluas implementasi manajemen talenta ASN di seluruh Indonesia sebagai bagian dari reformasi struktural untuk mewujudkan Asta Cita Presiden dan membangun birokrasi yang tangguh, netral, serta berorientasi pelayanan publik.
“Birokrasi yang sehat akan melahirkan ASN yang kuat, dan ASN yang kuat akan melahirkan pelayanan publik yang unggul,” ujar dia.
Zudan juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Selatan dan seluruh jajaran yang telah lebih dulu melangkah dalam membangun sistem pembinaan karier ASN yang modern dan berbasis meritokrasi.
“Sumatera Selatan menunjukkan contoh baik. Komitmen kepala daerah dan dukungan Kanreg VII BKN menjadi kombinasi ideal untuk mempercepat transformasi birokrasi,” ujar Kepala BKN.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5371163/original/036083100_1759638082-5_oktober_2025-1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)