Sentralisasi Tata Kelola Pertahanan dan Kesiapan Militer

Sentralisasi Tata Kelola Pertahanan dan Kesiapan Militer

Bisnis.com, JAKARTA – Perayaan HUT ke-80 TNI tahun ini mencatat sejarah baru. Sebanyak 116 pesawat dan helikopter dikerahkan dalam flypast di langit Jakarta, menjadi unjuk kesiapan udara terbesar sepanjang sejarah. Lebih dari sekadar seremoni, pameran kekuatan ini menandai hasil dari upaya panjang pemerintah memperkuat kesiapan militer dan modernisasi pertahanan nasional.

Menyiapkan alat utama sistem persenjataan (alutsista) agar selalu siap digunakan bukan tugas ringan. Pemerintah sejak 2010 melaksanakan program Minimum Essential Forces (MEF) yang menjadi fondasi utama modernisasi pertahanan. Program 15 tahun ini menargetkan pembangunan kekuatan pertahanan minimum yang efektif, adaptif, dan terukur.

Meski keterbatasan fiskal masih membayangi, tren modernisasi tetap berlanjut. Dalam lima tahun terakhir sejak Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan, revitalisasi alutsista berjalan seiring pengadaan baru di seluruh matra. Di laut, fokus diarahkan pada peremajaan kapal perang; di udara, penambahan pesawat angkut dan helikopter menjadi prioritas; sedangkan di darat, penguatan kendaraan tempur terus dipacu.

Peningkatan jumlah alutsista dalam parade tahun ini sekaligus menjadi pesan bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebijakan belanja pertahanan dan kesiapan operasional. Modernisasi bukan semata akuisisi baru, melainkan juga menjaga keandalan aset yang sudah dimiliki.

Konsolidasi Tata Kelola

Prabowo menempatkan efisiensi dan koordinasi sebagai fokus utama reformasi pertahanan. Fragmentasi pengelolaan dan mekanisme perawatan yang berlapis kerap memperlambat kesiapan militer. Sentralisasi tata kelola pun menjadi solusi yang diupayakan.

Langkah ini memperoleh dasar hukum kuat setelah DPR dan Pemerintah menyetujui revisi Undang-Undang TNI. Melalui Pasal 3 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2025, Kementerian Pertahanan kini memiliki kewenangan menyeluruh dalam mendukung perawatan dan pemeliharaan alutsista. Reformasi ini diperkuat lewat Perpres Nomor 85 Tahun 2025 yang mentransformasi Badan Sarana Pertahanan menjadi Badan Logistik Pertahanan (Baloghan).

Konsolidasi fungsi ini diharapkan menjadi game changer dalam tata kelola pertahanan nasional. Pertama, sentralisasi memungkinkan efisiensi anggaran dengan mencegah duplikasi infrastruktur dan mempercepat proses pemeliharaan. Kedua, integrasi logistik dan sistem data real time akan membantu pemerintah memahami kebutuhan revitalisasi alutsista secara utuh. Ketiga, penerapan satu standar operasional di seluruh matra memperkuat akuntabilitas dan konsistensi pelaporan.

Transformasi Logistik Militer

Pemerintah kini tengah menyiapkan tahapan lanjutan pembangunan kekuatan, yaitu Optimum Essential Forces (OEF). Tahap ini menuntut pembaruan total dalam tata kelola logistik militer agar modernisasi tidak berjalan parsial.

Diperlukan cetak biru logistik pertahanan yang menjamin integrasi antar matra, keamanan data, dan efisiensi rantai pasok. Modernisasi tidak cukup berbasis peralatan, tetapi juga sistem yang mendukung keberlanjutan perawatan dan ketersediaan komponen. Pengelolaan perawatan (harwat) semestinya memiliki mekanisme pendanaan tersendiri agar tidak terhambat prosedur pengadaan umum yang panjang.

Selain itu, alokasi minimum untuk pemeliharaan perlu dijaga agar tidak kalah prioritas dibandingkan belanja modal. Tanpa dukungan pemeliharaan berkelanjutan, modernisasi akan berhenti di tengah jalan.

Menjaga Daya Gentar

Kesiapan militer sejatinya bukan sekadar pameran kekuatan, melainkan hasil konsistensi kebijakan, anggaran, dan manajemen logistik. Reformasi kelembagaan di Kementerian Pertahanan membuka peluang untuk membangun sistem yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kesiapan tempur.

Tantangan ke depan adalah memastikan perubahan kelembagaan ini tidak berhenti di tataran administratif, tetapi benar-benar memperkuat efektivitas TNI di lapangan. Ketika rantai logistik, anggaran, dan komando berjalan serempak, maka efek gentar pertahanan Indonesia akan terbentuk dengan sendirinya, tanpa perlu diperlihatkan secara berlebihan.

Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia, penjaga kedaulatan dan kehormatan bangsa!