Gerak-gerik Mencurigakan 2 WN China yang Mencuri di Pesawat hingga Ditolak ke Indonesia
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Dua warga negara (WN) China berinisial BR (49) dan JW (39) ditolak masuk ke Indonesia setelah kedapatan mencuri uang milik penumpang lain dalam penerbangan Scoot Airlines rute Singapura–Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Kepala Seksi Pemeriksaan 1 TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Patuanta Agum Gumilang Rambe, mengatakan aksi pencurian itu bermula saat awak kabin melihat gelagat mencurigakan dari salah satu pelaku, yakni BR yang duduk di bangku 10D.
“Pada saat penerbangan, pelaku terlihat membuka bagasi kabin milik penumpang lain,” ujar Rambe saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10/2025).
Saat melancarkan aksinya, BR terlihat membuka bagasi kabin penumpang lain yang ada di headrack 6D, bagasi milik korban berinisial KSN (48), yang duduk di bangku nomor 5C.
Setelah mendapatkan uang curiannya, pelaku langsung pergi.
Namun, korban yang curiga dengan gelagatnya, langsung memeriksa tasnya dan menyadari uang tunai sebesar 750 dollar Singapura serta tiga kartu kredit dan debit.
Korban langsung melaporkannya ke petugas.
Sementara itu, gelagat pelaku saat mencuri uang korban diketahui oleh penumpang lain yang duduk di bangku 10E.
Ia melihat pelaku melempar kantong plastik hitam ke bawah kursi 9D.
Saat mengeceknya, petugas Avsec kemudian menemukan kantong plastik yang berisikan tiga kartu kredit dan uang tunai 750 dollar Singapura milik korban.
“Barang bukti ditemukan di bawah kursi. Setelah itu, pelaku langsung diamankan,” kata Rambe.
Awak kabin kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Air Traffic Control (ATC) Bandara Soekarno-Hatta. Informasi diteruskan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan imigrasi.
Setelah tiba di Terminal 2F Soekarno-Hatta, petugas Avsec, Polres Bandara, dan Imigrasi langsung membawa BR beserta rekannya, JW, yang turut diduga terlibat dalam aksi itu dan duduk di bangku 25C.
Keduanya dijemput langsung dari kabin pesawat dan dibawa ke ruang imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti apapun pada JW.
Meski begitu, korban memilih untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. la enggan membuat laporan dan memilih berdamai.
Barang-barang yang diambil pun telah dikembalikan.
“Korban menyerahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk damai dan tidak menindaklanjuti kasus tersebut,” ucap Rambe.
Sedangkan dua pelaku tersebut disanksi berupa penolakan masuk (
denied entry
) serta deportasi ke Singapura pada hari yang sama menggunakan pesawat Scoot Airlines TR-279.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Gerak-gerik Mencurigakan 2 WN China yang Mencuri di Pesawat hingga Ditolak ke Indonesia Megapolitan 4 Oktober 2025
/data/photo/2025/05/21/682d69ebedc8f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)