JAKARTA – Pemerintah RI melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama karbon biru dengan mitra di Jepang melalui mekanisme Joint Crediting Mechanism (JCM) sebagai langkah strategis pengendalian emisi sekaligus mendukung pembangunan hijau berkelanjutan.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana mengungkapkan, kerja sama JCM antara Indonesia dan Jepang telah berjalan sejak 2013.
“Kerja sama Indonesia-Jepang tidak hanya mendorong pengurangan emisi, namun juga menghadirkan peluang investasi berbasis ekonomi biru bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Kartika dalam keterangan resmi Jumat, 3 Oktober.
Hingga saat ini, ujar Kartika, terdapat 60 proyek JCM di Indonesia dengan potensi pengurangan emisi sekitar 746.000 ton CO2e per tahun serta peluang mobilisasi pendanaan iklim hingga 400 juta dolar AS melalui perdagangan karbon.
Dalam talkshow “Joint Crediting Mechanism Outreach for Indonesia” di Jepang, Kartika bilang, JCM bukan sekadar skema perdagangan karbon, melainkan instrumen percepatan alih teknologi, investasi hijau serta insentif finansial melalui kredit karbon berintegritas.
Selain itu, untuk menjajaki kerja sama di bidang konservasi mangrove, restorasi pesisir, tata kelola laut berkelanjutan, riset serta pengembangan sumber daya manusia, beberapa pertemuan dilakukan dengan mitra seperti Sumitomo Corporation dan Sasakawa Peace Foundation (SPF).
Ke depan, lanjut Kartika, Indonesia dan Jepang akan menyiapkan Implementasi Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk sistem kredit karbon, yaitu Sertifikat Penurunan Emisi Indonesia (SPEI) dan Joint Crediting Mechanism (JCM) Jepang.
Melalui MRA tersebut, kedua negara akan saling mengakui sistem kredit karbon masing-masing yang ditargetkan dan mengizinkan pertukaran kredit karbon telah tersertifikasi untuk membantu mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) masing-masing negara dan mendorong pasar karbon global.
Kartika menekankan peran penting Indonesia dalam mendorong tata kelola karbon biru, yaitu melalui percepatan legalisasi dan perencanaan ruang laut untuk karbon biru dan program ekonomi biru di 17 lokasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) dan satu lokasi percontohan di provinsi Jawa Tengah.
“Yang diharapkan menjadi contoh nyata kolaborasi internasional dalam mendukung ekonomi biru dan pencapaian target iklim global,” terang dia.
Langkah tersebut diyakini menjadi bukti konkret komitmen KKP yang kini memasuki usai ke-26 tahun, dalam menata ekosistem karbon biru untuk kepentingan nasional bahkan global.
Menurut Kartika, karbon biru merupakan aset strategis Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim, perlindungan ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Melalui pilot project di Jawa Tengah, Indonesia ingin menunjukkan tata kelola karbon biru dapat menjadi model nyata dan terukur,” pungkasnya.
