Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) telah mengantongi data 34.000 titik sumur minyak rakyat. Jumlah itu akan diverifikasi sebelum statusnya dilegalkan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, sejauh ini ada 34.000 sumur rakyat. Meski begitu, angka ini masih berpotensi bertambah.
“Yang terbaru saya minta 30 September, saya belum lihat tambahannya berapa lagi dari 34.000,” kata Laode di Kantor Kementerian ESDM, ditulis Sabtu (4/10/2025).
“Berdasarkan Permen (ESDM) 14 Tahun 2025, per 2 Oktober kemarin data sumur masyarakat tidak boleh lagi ditambah. Jadi sudah dibatasi, apa yang sudah disampaikan ke Kementerian, itu sudah fix, tidak berubah lagi,” ia menambahkan.
Pascadata ini terkumpul, Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi ke lapangan. “Kita harus cek, sumurnya benar, potensinya seperti apa, koordinat yang dikasih ke kita, benar enggak. Jangan-jangan cuma dikasih titik saja, tapi enggak ada sumurnya,” ucapnya.
Setelah itu, pemerintah daerah setingkat Gubernur akan diminta menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, maupun UMKM. Ketiga ini akan menjadi pengelola sumur minyak tadi sebelum nantinya dijual ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5320012/original/050736800_1755582888-IMG-20250819-WA0002.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)