Bisnis.com, JAKARTA – Kubu Agus Suparmanto berencana melayangkan gugatan untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum mengenai pengesahan Kepengurusan PPP, di mana Muhammad Mardiono menjadi Ketua Umum
Ketua Majelis Kehormatan PPP, Zarkasih Nur selaku perwakilan kubu Suparmanto, menyampaikan telah mengajukan surat permohonan audiensi dan surat keberatan kepada Menkum atas terbitnya SK tersebut pada Kamis (2/10/2025). Namun tidak menutup kemungkinan mengajukan gugatan.
“Bahwa karenanya, kami akan melakukan langkah politik, langkah administrasi, dan gugatan hukum bila diperlukan agar Menkum membatalkan SK tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/10/2025).
Dia menyayangkan pernyataan Menkum yang menyebutkan tidak mengetahui adanya pendaftaran karena dianggap tidak masuk akal.
Sebab, pendaftaran yang dilakukan oleh Sekjen Taj Yasin (1/10) diterima langsung oleh staf Menteri di kantor Menkum RI dan diliput secara live oleh sejumlah media. Bahkan sebelumnya sudah ada komunikasi dengan staf Menteri Ditjen AHU.
“Karenanya, kami meminta Menteri untuk menunjukkan adanya Surat Mahkamah Partai sebagaimana dipersyaratkan oleh Permenkumham 34/2017. Jika tidak, patut diduga Menkum melakukan kelalaian dalam penerbitan SK tersebut.,” ujarnya.
SK dinilai cacat hukum karena tanpa melalui 8 poin yang disyaratkan oleh Pemenkumham RI No. 34/2017. Menurutnya pengajuan surat Mardiono tidak memenuhi syarat ‘Surat Keterangan tidak dalam Perselisihan Internal Partai Politik dari Mahkamah Partai Politik’.
Dia menyebut Mahkamah Partai PPP yang dipimpin Irfan Pulungan tidak menerbitkan surat untuk kepengurusan Mardiono.
“Bahwa, klaim terpilihnya Mardiono melanggar seluruh proses pelaksanaan Muktamar X PPP, sebagaimana ditetapkan dalam Jadwal Muktamar dan Tata Tertib Muktamar. Karena yang sesungguhnya menjalankan seluruh proses Muktamar secara konstitusional adalah muktamirin yang memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum,” tegasnya
Meski demikian, Muhammad Mardiono meyakini tidak ada gugatan SK Menteri Hukum mengenai pengesahan kepengurusan PPP di Bawah pimpinannya.
Mardiono menyampaikan semua pengurus partai berlambang Ka’bah merupakan satu keluarga dan memiliki tujuan untuk membangun persatuan dan kesatuan guna menjaga demokrasi.
“Insyaallah mudah-mudahan tidak ada. Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga partai persatuan pembangunan dan kita berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi,” kata Mardiono dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/10/2025).
