F berusaha kabur membawa mobilnya namun terus dikejar S yang mengendarai sepeda motor. S berusaha mengejar F sambil berteriak sehingga mengundang perhatian warga dan pengguna Jalan Raya Margonda.
“S berteriak mengundang pengguna jalan lain menyuruh F memberhentikan mobilnya, dengan dibantu masyarakat lain, mobil F bisa dihentikan,” ungkap Made.
Perusakan kendaraan F tidak dapat dihindarkan. Diduga massa kesal karena F tidak menghentikan mobilnya, sehingga terjadi peristiwa yang sempat terekam di video hingga viral di media sosial.
“Lalu pelapor S membawa F ke Polres Depok,” kata Made.
Pada saat pemeriksaan kepolisian, didapati F mengalami luka memar pada mata kirinya, diduga mengalami pemukulan. Selain itu, mobil milik F mengalami kerusakan di beberapa bagian mobil karena dirusak massa.
“Ditangani piket Reskrim, mobil mengalami kerusakan karena dirusak massa atau warga,” ucap Made.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5368646/original/052266300_1759384421-Screenshot_20251002_115124_WhatsApp.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)