Kasus Penganiayaan Jurnalis saat Liput Dapur MBG di Pasar Rebo Berakhir Damai

Kasus Penganiayaan Jurnalis saat Liput Dapur MBG di Pasar Rebo Berakhir Damai

Bisnis.com, JAKARTA — Kasus dugaan penganiayaan wartawan dengan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2 dan warga bernama Salim Usemahu Pasar Rebo, Jakarta Timur berakhir damai.

Wartawan media nasional, Miftahul Munit menyatakan pihaknya telah menerimanya permohonan maaf dari Salim selaku terduga pelaku pencekikan. 

“Saya dengan kerendahan hati menerima permohonan maaf dari Pak Salim,” ujarnya di Polda Metro Jaya, dikutip Kamis (2/10/2025).

Munir menyatakan kedua belah pihak telah saling meluruskan terkait dengan peliputan atas kaitannya dengan peristiwa dugaan keracunan MBG di SDN 01 Gedong.

Adapun, permohonan maaf itu diterima atas pertimbangan usia Salim yang sudah menginjak 55 tahun.

“Atas pertimbangan usia pak Salim yang sudah 55 tahun dan tak ingin Pak Salim kehilangan pekerjaan di SPPG, saya menerima permohonan maaf,” pungkasnya.

Sementara itu, Salim menyatakan bahwa dirinya khilaf dan mengakui kesalahannya atas peristiwa dugaan pencekikan yang dilaporkan wartawan yang hendak meliput.

“Saya mengaku khilaf dan bersalah atas kejadian kesalahpahaman di SPPG Gedong 2,” pungkasnya 

Sekadar informasi, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (30/9/2025). Kala itu, Munir bersama rekannya ingin menelusuri peristiwa dugaan keracunan MBG di SDN 01 Gedong Pasar Rebo. 

Namun, di tengah peliputan Munir mengaku dicekik oleh seorang warga. Atas kejadian ini, Munir langsung membuat laporan polisi ke Polsek Pasar Rebo. Laporan itu  teregister dengan Nomor LP/B/211/IX/2025/SPKT/POLSEK PASAR REBO/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA tertanggal 30 September 2025.