JAKARTA – Setelah bulan Juni lalu sempat berseteru terkait empat pulau milik Aceh yang diklaim milik Sumut, kini muncul masalah baru terkait pelat kendaraan. Pemicunya adalah sebuah video yang viral di media sosial pada Sabtu, 27 September.
Video tersebut memperlihatkan rombongan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menghentikan sebuah truk berpelat BL (nomor polisi Aceh) di Langkat, dekat perbatasan Aceh-Sumut. Rombongan tersebut mengimbau sopir truk agar menyampaikan kepada pemilik perusahaan untuk mengganti pelat kendaraan menjadi BK atau BB (nomor polisi Sumut).
Tujuannya adalah agar pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut dapat masuk ke kas daerah Sumut, bukan ke Aceh.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sumut Muhammad Suib dan diamini oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution pada 29 September.
Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memilih bersikap tenang. Mualem menyatakan tidak ambil pusing, namun ia menegaskan akan bertindak jika kebijakan tersebut merugikan masyarakat Aceh secara luas. Dengan bahasa Aceh, Mualem memberikan peringatan keras kepada Pemprov Sumut.
Pertanyannya, apakah kebijakan Pemprov Sumut sesuai dengan semangat persatuan dan keharmonisan antar-daerah bertetangga yang diatur dalam undang-undang lalu lintas nasional? Simak informasi selengkapnya di VOI.id.
