Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp244 Miliar Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp244 Miliar Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

JAKARTA – Babak baru perseteruan antara Nikita Mirzani dengan pihak Dokter Reza Gladys dimulai. Tak tinggal diam setelah dipolisikan, pihak Nikita Mirzani kini melancarkan serangan balik dengan mengajukan gugatan perdata atas perbuatan melawan hukum (PMH).

Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang dituntut mencapai Rp244 miliar. Tim kuasa hukum Nikita Mirzani secara resmi mengumumkan pengajuan gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 September. Gugatan ini telah teregister dengan nomor perkara 1000/PDT/2025.

Salah satu pengacara, Andi Syarifudin, membeberkan rincian nilai gugatan fantastis tersebut.

“Ada kerugian materiel, ya, yang dimintakan itu Rp4 miliar. Kemudian ada kerugian karena kelalaian ya, sebesar kurang lebih Rp40 miliar. Kemudian ada ganti kerugian imateriel Rp200 miliar,” ungkap Andi Syarifudin.

Gugatan ini dilayangkan karena pihak Nikita merasa dirugikan setelah adanya pembatalan kesepakatan secara sepihak yang kemudian berujung pada laporan pidana.

“Adapun pokok gugatannya adalah bahwa diawali dengan adanya kesepakatan bersama antara para pihak di mana salah satu pihak membatalkan secara sepihak dengan mempergunakan instrumen hukum pidana, ya, sehingga menimbulkan kerugian baik secara materiel maupun imateriel kepada klien kami,” jelas Andi Syarifudin.

Secara detail, Sri Sinduwati, tim kuasa hukum Nikita Mirzani menambahkan kalau perjanjian yang dimaksud ialah perjanjian Nikita untuk mengulas positif produk milik Reza Gladys.

“Perjanjiannya itu perjanjian terkait kerja sama untuk me-review produk dari, dr. Reza Gladys, ya. Produk-produk dari dr. Reza Gladys untuk di-review oleh Nikita Mirzani, di-review yang bagus-bagus itu,” jelas Sri Sinduwati.

Kemudian, untuk gugatan wanprestasi Nikita dengan kerugian Rp114 Miliar yang sempat dilayangkan juga olehnya kepada Reza Gladys akan dicabut dan diganti dengan laporan baru ini.