Penempatan Rp 200 T di Himbara, Kaisar Said Putra: Sah Secara Hukum, Tapi Belum Tentu Efektif – Page 3

Penempatan Rp 200 T di Himbara, Kaisar Said Putra: Sah Secara Hukum, Tapi Belum Tentu Efektif – Page 3

Melihat masalah tersebut, Kaisar menyarankan empat langkah yang harus menjadi perhatian utama, seperti penguatan kredit UMKM, stimulus kredit modal kerja, relaksasi kredit untuk sektor perdagangan dan konstruksi, serta dukungan kredit untuk sektor pertanian dan sektor produktif padat karya. 

“Dengan keterlibatan aktif banyak pihak, terutama perbankan, pelaku usaha, dan regulator, likuiditas yang tersedia dapat diarahkan ke sektor riil, menciptakan multiplier effect melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan konsumsi rumah tangga, serta penguatan daya beli masyarakat,” tutur Kaisar.

Untuk melihat perkembangan dari strategi pemerintah tersebut, kata Kaisar, DPR akan terus mengawasi dampak kebijakan ini. 

“Jika dalam waktu dekat langkah pemerintah tidak ada dampak konkret, Kemenkeu perlu menyiapkan strategi alternatif untuk menghindari resiko pemborosan fiskal akibat dana mengendap,” tandas Kaisar.