Kementerian HAM Soal Kematian Arya Daru: Kesimpulan Polisi Mestinya Bukan Hasil Final – Page 3

Kementerian HAM Soal Kematian Arya Daru: Kesimpulan Polisi Mestinya Bukan Hasil Final – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan belum bisa menyimpulkan penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

Hal ini disampaikan Direktur Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah KemenHAM, Henny Tri Rama Yanti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

“Kementerian HAM tidak dapat mengintervensi proses penegakan hukum yang merupakan ranah aparat penegak hukum. Oleh kerena itu, Kementerian HAM tidak dapat menyimpulkan tentang apa penyebab kematian Arya Daru Pangayunan,” kata Henny.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung langkah hukum yang kini tengah ditempuh keluarga Arya Daru.

“Kementerian HAM menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum oleh keluarga Arya Daru Pangayunan untuk mengungkapkan kebenaran materiil dan menegakkan keadilan atas kematian Arya Daru Pangayunan,” ujarnya.

Henny menambahkan, kesimpulan polisi tidak seharusnya dijadikan keputusan final. 

“Hasil kesimpulan tentang kematian Arya Daru Pangayunan yang telah disampaikan oleh Kepolisian RI seyogyanya tidak dijadikan kesimpulan final yang menutup sama sekali kemungkinan adanya dugaan lain penyebab kematian,” pungkasnya.

Pengacara Temui Pimpinan Komisi III DPR

Sementara itu, penasihat hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, menemui Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Rabu (3/9). Ia menyampaikan surat permohonan agar DPR menggelar RDP terkait kasus kematian staf Kemlu tersebut.

“Dalam rangka difasilitasi untuk mengungkap kasus kematian misterius dari almarhum Arya Daru. Dan tadi sudah diterima surat itu oleh Pak Habiburokhman, ketua Komisi III,” kata Nicholay di Kompleks Parlemen Senayan.

Ia menegaskan jadwal RDP akan ditentukan langsung oleh anggota dewan. “Secepatnya, dan kami percaya Komisi III akan mengagendakan secepatnya,” ujarnya.

 

Petugas gabungan kembali menggelar olah TKP kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kemenlu yang ditemukan tewas dengan wajah tertutup lakban di kamar kostnya.