Kejagung Buka Peluang Kembali Periksa Eks MenpanRB Azwar Anas pada Kasus Chromebook

Kejagung Buka Peluang Kembali Periksa Eks MenpanRB Azwar Anas pada Kasus Chromebook

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan peluang eks MenpanRB Abdullah Azwar Anas diperiksa kembali dalam perkara dugaan korupsi terkait Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna mengatakan bahwa Azwar Anas baru diperiksa satu kali dalam perkara tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan itu berkaitan dengan jabatan Azwar Anas saat menjadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). 

“Terakhir kan baru kemarin dipisahkan itu dengan kapasitas sebagai saksi saat yang bersangkut menjabat kepala LKPP. Sementara penyidik baru sekali,” ujarnya di Kejagung, dikutip Selasa (30/9/2025).

Dia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memanggil kembali Azwar Anas dalam perkara ini untuk melengkapi berkas-berkas perkara yang ada.

“Apabila nanti kemudian hari masih dibutuhkan untuk melengkapi pastinya akan dipanggil kembali,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Azwar Anas diperiksa pada Rabu (24/9/2025). Dalam klasifikasinya, Azwar mengemukakan bahwa dirinya diperiksa atas kaitannya saat menjabat sebagai pucuk pimpinan di LKPP.

Dia mengaku bahwa materi pemeriksaan itu berkaitan dengan prosedur pengadaan barang atau jasa pemerintah terkait program digitalisasi pendidikan.

“Kami sebagai kepala LKPP pada periode Januari-September 2022 memberi keterangan terkait tahapan/prosedur pengadaan sesuai aturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Adapun proses pembelian barang/jasa dilakukan masing-masing K/L maupun Pemda,” pungkasnya.