Trump Kembali Serang George Soros: Dia Ada di Setiap Cerita – Page 3

Trump Kembali Serang George Soros: Dia Ada di Setiap Cerita – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Miliarder dan juga investor kawakan, George Soros, selama bertahun-tahun kerap jadi sasaran kritik kelompok kanan karena donasinya yang cenderung berhaluan kiri. Sosok pria berusaha 95 tahun ini kerap dicap sebagai dalang dan manipulator sayap kiri ekstrem.

Sebagian besar teori konspirasi yang menyeret nama Soros juga menargetkan organisasinya,  Open Society Foundations, lembaga nirlaba yang ia dirikan puluhan tahun lalu dan kini dipimpin putranya, Alex Soros.

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, bahkan menuduh organisasi tersebut mendanai aksi protes yang berujung kerusuhan.

Serangan terhadap Soros kembali mencuat di Gedung Putih, pekan lalu ketika Trump menyebut Soros sebagai “kandidat yang mungkin” untuk diselidiki.

Komentar itu muncul hanya beberapa hari setelah ia memerintahkan Jaksa Agung, Pam Bondi, mencari tuntutan pidana terhadap mantan Direktur FBI, James Comey, Senator California, Adam Schiff, dan Jaksa Agung New York, Leticia James.

“Kalau lihat Soros, dia ada di puncak semua cerita. Dia ada di setiap berita yang saya baca, jadi saya kira dia kandidat yang mungkin,” ujar Trump dikutip dari CNN, Senin (29/9/2025).

Sebelumnya, pada Agustus, Trump juga sempat menyatakan George dan Alex Soros seharusnya dikenai dakwaan pemerasan ( racketeering ).

“George Soros, dan putranya yang luar biasa Radikal Kiri, harus didakwa melanggar UU Pemerasan (RICO) karena mendukung protes kekerasan, dan banyak lagi, di seluruh Amerika Serikat,” tulis Trump di laman Truth Social.

Departemen Kehakiman Trump merujuk laporan kelompok konservatif Capital Research Center berjudul  “Exclusive: Soros’ Open Society gave USD 80 million to pro-terror groups.”

Menanggapi hal itu, Open Society Foundations menegaskan, “Kami dengan tegas mengutuk terorisme dan tidak mendanai terorisme. Kegiatan kami damai dan sah, serta penerima dana kami wajib mematuhi prinsip HAM dan hukum.”

OSF menyebut tuduhan tersebut sebagai serangan bermotif politik terhadap masyarakat sipil.