Pengamen di Bogor Diamankan Polisi Usai Marah Tak Boleh Masuk Bus Wisata

Pengamen di Bogor Diamankan Polisi Usai Marah Tak Boleh Masuk Bus Wisata

Jakarta

Seorang pengamen dilaporkan warga ke polisi karena membuat resah usai dilarang naik bus wisatawan di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pengamen berinisial A (33) tersebut mengaku menyesal setelah diamankan.

“Jadi intinya, kita kan dapat laporan masyarakat nih, dengan mengirim video laporan dari masyarakat. Kita langsung gerak cepat, langsung datang ke TKP untuk tindaklanjuti,” kata Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti ketika dihubungi detikcom, Senin (29/9/2025).

Yulita mengatakan, peristiwa terjadi ketika bus wisatawan berhenti di depan restoran dan oleh-oleh di Jl Raya Puncak, pada Minggu (28/9). Pengamen inisial A dilarang mengamen di dalam bus, karena sebagian wisatawan turun untuk belanja oleh-oleh dan di dalam bus banyak barang yang ditinggalkan.

“Ya pada dasarnya dia kan pengin ngamen ke bus itu, nah di situ kan rata-rata ibu-ibu kemudian dilarang (sama ibu-ibu), intinya gitu. Maksudnya jangan naik ke bus, karena sebagian (penumpang) ada yang belanja ke Cimory, sebagian ada yang ke toilet. Nah intinya dilarang seperti itu karena banyak tas gitu, takut ada kehilangan,” kata Yulita.

Mendapat penolakan, pengamen A kemudian marah-marah sambil memvideokan penumpang dalam bis. Tindakan A membuat ibu-ibu dalam bis ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Akhirnya kita bawa ke polsek, ya intinya beliau (pengamen A) juga minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan,” imbuhnya.

“Intinya kita ajak membuat nyaman wisatawan lah, jangan sampai seperti itu lagi. Kalau memang mau mencari rezeki ya baik-baik lah, jangan istilahnya dengan melakukan seperti itu, kan orang juga jadi enggak simpati,” tutupnya.

(sol/maa)