Pandeglang –
Dinas pendidikan, pemuda dan olahraga (Dindikpora) Pandeglang angkat bicara terkait dua oknum guru yang viral karaoke dan joget di area sekolah. Kedua guru tersebut beralasan mengetes smart tv yang telah diberikan oleh pemerintah pusat.
“Ada bantuan dari pemerintah pusat satu set tv dan sound system, itu katanya uji coba, karena dia hobinya nyanyi, akhirnya duet,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan olahraga (Dindikpora) Pandeglang, Didin Pahrudin, Senin (29/9/2025).
Didin mengatakan peristiwa itu terjadi di SDN Ciodeng 2, Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang, Banten. Kedua ASN itu merupakan kepala sekolah di SDN Ciodeng 2 dan Pasir Tenjo 2. Didin menyatakan keduanya juga sudah dipanggil dan mendapatkan teguran karena melanggar kode etik aparatur sipil negara.
“Dipanggil lagi ke BKD, sekaligus memberikan teguran, karena telah melanggar kode etik, sudah kami lakukan. Dan beliau mengakui kesalahannya dan mohon maaf ke masyarakat Kabupaten Pandeglang,” kata Didin.
Didin menyayangkan peristiwa itu, karena dilakukan pada saat jam pelajaran sedang berlangsung. Ia berharap para guru bisa memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan kepada tiap sekolah melalui progam Prabowo Subianto tersebut.
Diketahui sebelumnya, viral video dua guru di Pandeglang tengah asyik berkaraoke sambil berjoget di area sekolah. Aksi itu dinarasikan terjadi saat jam pelajaran.
(maa/maa)
