Selebgram Tuban Diamankan Petugas Saat Berduaan di Kos Bersama Pacarnya

Selebgram Tuban Diamankan Petugas Saat Berduaan di Kos Bersama Pacarnya

Tuban (beritajatim.com) – Seorang selebgram perempuan asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban berinisial NA (24) terciduk petugas gabungan saat sedang berduaan di dalam kamar kos bersama pasangannya AS (29) asal Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Diketahui, petugas gabungan melakukan razia pada Minggu 28 September 2025 malam dengan menyisir seluruh tempat kos atau penginapan di Kabupaten Tuban.

Dan dari razia tersebut, ditemukan dua pasangan yakni salah satunya seorang selebgram terkenal dengan pengikut di Instagram mencapai 42,9 juta followers.

KBO Sat Samapta Polres Tuban, IPTU Edi Purnomo membenarkan adanya razia yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, Subdenpom V/2-4 Tuban dan DLHP Tuban.

“Kami melaksanakan kegiatan operasi penertiban pelanggaran penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tuban,” ucap IPTU Edi Purnomo. Senin (29/09/2025).

Adapun hasilnya, petugas mengamankan 2 (dua) pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan suami-istri berada di dalam kamar kos AIS Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

“Dua pasangan yakni AS (29) laki-laki warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban bersama NA (24) perempuan asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban dan FS (30) laki-laki asal Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban bersama MJ (36) perempuan asal Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban,” imbuhnya.

Kini kedua pasangan tersebut di BAP oleh Sat Samapta Polres Tuban untuk dilakukan Sidang Tipiring. Serta, dilaksanakan atas penyelidikan tim Deteksi Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban.

“Adapun giat ini merupakan hasil dari pengaduan masyarakat terkait dugaan tindakan asusila di rumah penginapan,” pungkasnya. [dya/ted]