Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan menargetkan penyelesaian review Asean–India Trade in Goods Agreement (AITIGA) pada akhir 2025.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan Indonesia juga mendukung penyempurnaan perjanjian AITIGA yang lebih sederhana, mudah digunakan, dan makin mendukung fasilitasi perdagangan.
Roro berharap, langkah ini dapat membuka akses pasar yang lebih luas, serta meningkatkan pemanfaatan perjanjian AITIGA oleh pelaku usaha di Asean dan India, termasuk Indonesia mendorong penyelesaian pada akhir 2025.
“Penyelesaian ini menjadi langkah penting untuk menjadikan AITIGA lebih ramah pengguna, sederhana, dan fasilitatif bagi dunia usaha,” kata Roro dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).
Dengan begitu, menurut Roro, penyelesaian ATIGA dapat menciptakan perdagangan yang lebih inklusif dan menguntungkan bagi semua pihak.
Mengacu data Kemendag, total perdagangan Indonesia dengan India pada 2023 mencapai US$29,18 miliar. Perinciannya, nilai ekspor Indonesia mencapai US$22,5 miliar dan nilai impor sebesar US$6,66 miliar.
Data menunjukkan, komoditas utama ekspor Indonesia ke India meliputi batu bara, minyak sawit, baja nirkarat (stainless steel), dan bijih tembaga. Lebih lanjut, Roro menyatakan Indonesia juga menyoroti pentingnya penyusunan lini masa dan rencana kerja yang jelas serta realistis, termasuk penyelesaian tiap bab perundingan secara bertahap.
Selain itu, lanjutnya, Indonesia mengajak para pemangku kepentingan terkait untuk menggelar lebih banyak pertemuan antarsesi untuk menyelesaikan perundingan secara substansial pada akhir 2025.
Dia juga menekankan pentingnya mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas AITIGA. Saat ini, lanjut dia, tingkat pemanfaatan tersebut masih relatif rendah, yakni di kisaran 16–27% di sisi India dan 33–38% di sisi Asean.“Kami turut mendorong sektor swasta untuk lebih aktif menggunakan fasilitas AITIGA, baik dalam kegiatan ekspor maupun impor,” ujarnya.
Roro menjelaskan bahwa pemanfaatan yang lebih optimal akan membantu memaksimalkan manfaat perjanjian ini bagi dunia usaha dan perekonomian kawasan.
Di samping itu, Roro menambahkan, pemerintah Indonesia menegaskan komitmen bersama Asean untuk menjaga perdagangan yang terbuka, adil, dan berbasis aturan. Dia menjelaskan bahwa upaya ini penting untuk menghadapi tantangan ekonomi global dan menjaga stabilitas pertumbuhan di kawasan.
Indonesia, lanjut dia, juga mengajak India untuk mempertimbangkan kembali keikutsertaannya dalam Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).
Adapun saat ini, dokumen kerangka acuan kerja (terms of reference/TOR) dari Kelompok Kerja Ad Hoc Aksesi (Ad Hoc Accession Working Group/AWG) oleh Komite Bersama RCEP (RCEP Joint Committee/RJC) telah diadopsi, sehingga proses aksesi akan segera dimulai.
“Perluasan keanggotaan RCEP juga akan memperluas peluang ekonomi, meningkatkan ketahanan rantai pasokan, serta memperkuat peran perjanjian sebagai pendorong utama pertumbuhan dan stabilitas di kawasan,” pungkasnya.
