Wamenhan Ungkap Ancaman Kedaulatan Negara dengan Strategi NLW – Page 3

Wamenhan Ungkap Ancaman Kedaulatan Negara dengan Strategi NLW – Page 3

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Donny Ermawan Taufanto mengungkapkan, bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara kini hadir dalam wujud yang lebih modern. Yakni melalui Narrative and Legal Warfare (NLW). Misalnya, melalui perang narasi. Tujuannya, untuk ciptakan polarisasi yang merugikan kepentingan negara.

“Tujuan dari dua bentuk perang tersebut jelas, memengaruhi opini publik, memanipulasi persepsi, menciptakan polarisasi, hingga mencapai tujuan strategis tertentu yang merugikan kepentingan nasional,” ujarnya dalam Dialog Publik bertajuk ‘Defence Intellectual Community: Memperkokoh Narasi dan Tatanan Negara untuk Kedaulatan dan Kesejahteraan Bangsa’, dikutip Sabtu (27/9/2025).

Donny menegaskan, sektor perkebunan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 menjadi salah satu sasaran utama intervensi asing. Ia menjelaskan, bahwa sektor ini memiliki peran krusial bagi perekonomian nasional, bukan hanya sebagai sumber utama pendapatan negara, tetapi juga sebagai penyedia lapangan kerja bagi jutaan orang.

Komoditas yang termasuk di dalamnya antara lain kelapa sawit, karet, kakao, kopi, tebu, tembakau, dan berbagai hasil perkebunan lainnya. Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Satya Arinanto menyoroti peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap dimanfaatkan sebagai alat intervensi asing.

“Saya pernah memposisikan bahwa LSM itu bisa menjadi pilar demokrasi. Tapi LSM yang saya inginkan itu adalah LSM yang mandiri,” tegasnya.

Ia menyayangkan banyak LSM yang tidak independen, melainkan digerakkan oleh pendanaan dan agenda luar negeri. Sehingga sering kali bertentangan dengan kepentingan nasional.